Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pengendalian Intern Kementan Tahun 2021

 

Jakarta (12/21) Dalam upaya meningkatkan pelayanan Kementerian Pertanian guna menjawab tantangan agar pemerintah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, diperlukan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pengedalian Intern (SPI) yang mencerminkan integritas dan kinerja tinggi di lingkup Kementerian Pertanian.

Sebagai wujud komitmen untuk terus memperbaiki kualitas reformasi birokrasi dan SPI lingkup Kementerian Pertanian, pada tanggal 08 dan 09 Desember 2021, Biro Organisasi dan Kepegawaian menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SPI lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2021 baik secara onsite maupun secara virtual melalui zoom.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Drs. Zulkifli, MM selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian. Dalam arahannya, Drs. Zulkifli, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi harus memberikan aksi perubahan yang nyata dan berdampak langsung pada unit kerjanya masing-masing terutama kepada masyarakat. Lanjutnya disampaikan, tujuan reformasi birokrasi adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan internalisasi core values ASN lingkup Kementan selaras dengan core values ASN nasional yaitu BerAKHLAK (BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).

Kegiatan evaluasi dihadiri perwakilan 11 Unit Kerja Eselon I lingkup Kementan dan Biro/Pusat lingkup Sekretariat Jenderal. Evaluasi dilakukan dengan merefleksi tindak lanjut perbaikan catatan penilaian reformasi birokrasi dari Kementerian PAN RB maupun pemenuhan atas indeks maturitas SPI dari BPKP pada periode sebelumnya, serta pemaparan rencana tentatif agenda kegiatan yang akan dilaksanakan terhadap peningkatan indeks reformasi birokrasi dan indeks maturitas SPIP Kementan pada tahun 2022. DK