Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

10 INOVASI KELOMPOK UMUM DAN 1 INOVASI KELOMPOK KHUSUS TELAH TERPILIH MEWAKILI KEMENTERIAN PERTANIAN PADA KIPP TAHUN 2021

Jakarta, 19 April 2021 – Dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021, sebanyak 22 (dua puluh dua) inovasi telah diusulkan unit eselon I lingkup Kementerian Pertanian untuk diikutsertakan pada KIPP tahun 2021 pada Kelompok Umum. Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/66/M.PP.00.05/2021 tanggal 29 Maret 2021, inovasi PRIOQ KLIK pada Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok diundang mengikuti KIPP tahun 2021 pada Kelompok Khusus.

Mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 161 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2021, jumlah inovasi yang dapat diusulkan mengikuti KIPP 2021 untuk Kelompok Umum maksimal 10 (sepuluh) inovasi setiap peserta Kementerian/Lembaga. Pada tanggal 1 April 2021 dilakukan seleksi inovasi dan sebanyak 22 (dua puluh dua) inovator lingkup Kementerian Pertanian telah memaparkan inovasi pelayanan publiknya dihadapan Tim Seleksi Inovasi, dan pada tanggal 8 April 2021 telah dilakukan pengolahan data dan Pleno Hasil Seleksi Inovasi.

Sesuai surat Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Nomor 1021/OT.080/A2/04/2021 tanggal 19 April 2021 telah ditetapkan 10 (sepuluh)  inovasi terpilih Kelompok Umum dan 1 (satu) inovasi Kelompok Khusus yang akan mewakili Kementerian Pertanian pada KIPP 2021.

Tahap berikutnya Kementerian Pertanian akan melaksanakan penyusunan   proposal inovasi pelayanan publik yang akan diajukan secara online melalui aplikasi SINOVIK dengan batas pengajuan proposal Sinovik 18 Maret 2021 sampai dengan 11 Mei 2021 ke Kementerian PAN dan RB. (dms)