Agen Perubahan: Think Ahead, Think Again And Think Across
Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang turut menghadiri kegiatan pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP).
Kegiatan Pertemuan Koordinasi Hukum dan Organisasi lingkup BPPSDMP tersebut dilaksanakan pada tanggal 2-4 Februari 2022 yang lalu bertempat di Lor In Sentul Hotel, Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Tampak hadir pada pertemuan tersebut, Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si selaku Sekretaris BPPSDMP yang hadir secara virtual, Kepala Bagian Umum BPPSDMP, Sutrisno Sipahutar, S.H., M.Si dan perwakilan tiap UPT lingkup BPPSDMP Pusat pelatihan pertanian, pusat penyuluhan pertanian dan pusat pendidikan pertanian yang hadir secara offline.
Sekretaris BPPSDMP, Dr. Ir. Siti Munifah dalam sambutannya menyampaikan, strategi utama untuk mewujudkan sumber daya manusia pertanian yang profesional, mandiri, daya saing dan wirausaha adalah memantapkan sistem penyuluhan pertanian terpadu dan modern; memantapkan pendidikan vokasi pertanian yang kompetitif, memantapkan sistem pelatihan vokasi pertanian berbasis kompetensi dan daya saing dan memantapkan reformasi birokrasi.
Sedangkan Kepala Bagian Umum BPPSDMP, Sutrisno Sipahutar, S.H., M.Si menyampaikan, bahwa Internalisasi dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi BPPSDMP bukan hanya merupakan tugas tim Reformasi Birokrasi, tetapi merupakan tanggung jawab dan komitmen pimpinan unit kerja bersama seluruh pegawai menuju Pemerintahan yang Good Governance. Mewujudkan unit kerja pemerintahan yang melibatkan pimpinan dan seluruh pegawai yang berperan aktif dengan membentuk tim efektif melalui Surat Keputusan Pimpinan UPT dalam mewujudkan unit kerja Zona Integritas-WBK/WBBM.
Tim agen perubahan internalisasi reformasi birokrasi BBPP Binuang yaitu Purnadi, Budiono dan Tota Totor Naibaho sekaligus mewakili instansi pada pertemuan tersebut.
Salah satu agen perubahan BBPP Binuang, Tota Totor Naibaho saat dimintai pendapatnya terkait reformasi birokrasi di BBPP Binuang menyampaikan bahwa agen perubahan mempunyai tugas mendorong dan menggerakan pegawai agar turut serta dan menjadi bagian dalam perubahan menuju ke arah yang lebih baik; menyusun, melaksanakan rencana aksi/tindak agen perubahan dan monitoring serta evaluasi; melaksanakan internalisasi program kerja Reformasi Birokrasi kepada pegawai dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi/tindak dan evaluasi.
Selain itu agen perubahan juga harus memiliki pola pikir perubahan yang maju think ahead (berpikir kedepan), think again mengkaji ulang cara berpikir), think across (berpikir lateral, horizontal, lintas disiplin). Reformasi Birokrasi dimulai dari pegawai yang mau merubah pola pikir dan budaya kerja sesuai tujuan organisasi. Sekecil apapun kontribusi PNS dengan kinerja yang maksimal akan mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Keberhasilan pencapaian target reformasi birokrasi merupakan perwujudan peran aktif dari seluruh PNS Badan PPSDMP.
Menteri Pertanian Indonesia, Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan senantiasa berpesan bagi setiap insan pertanian dalam melaksanakan tugas yakni memperhatikan target dan program yang dilaksanakan demi mencapai target, Mentaati Peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tidak melakukan korupsi.
Prinsip-prinsip ini menurutnya merupakan langkah strategis yang mendasar dan harus dilaksanakan demi mewujudkan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sejalan dengan pesan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap setiap perubahan yang terjadi sehingga apapun tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian Indonesia tidak menjadikan setiap insan pertanian untuk menjadi pribadi yang mudah menyerah dengan keadaan dan gampang tergilas perubahan.
Melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, kualitas SDM setiap insan pertanian akan terus diasah sehingga mampu menghadapi segala tantangan di masa depan.
Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang, Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, M.Si, pada kesempatan berbeda menyampaikan bahwa “Reformasi birokrasi dikelola dengan berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka setiap unit kerja pelayanan public dituntut untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistemik sehingga tujuan dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan efektif dan efisien,” Paparnya.
Sedangkan saat diminta pendapat terkait reformasi birokrasi di UPT BBPP Binuang, Kepala Bagian Umum, Purnadi S.P., M.P yang turut menghadiri undangan secara langsung di Bogor mengatakan, “Pelaksanaan PMPRB pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) merupakan bagian dari pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) BPPSDMP, karena pelaksanaan 8 (delapan) area perubahan harus dilaksanakan dan diimplementasikan pada seluruh UPT,” Tutupnya.NK
Video
Info Terpopuler
- Berikut Daftar 17 Jabatan Fungsional ASN Bidang Pertanian
- Sinergitas Kesekretariatan Kementerian Pertanian
- Pelamar CPNS Kementerian Pertanian tembus 35 Ribu Orang
- SISTER, Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
- Pembinaan dan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Pertanian