Kementan Mencetak 103 SDM Unggul
Jakarta, (15/07/21). Dikutip dari situs KemenPAN-RB, presiden Joko Widodo mengajak sekaligus menantikan kontribusi seluruh pihak untuk bersama membangun dan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Arahan tesebut ditindalkanjuti Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (Badan PPSDM Pertanian), dengan menugaskan PNS ke berbagai perguruan tinggi mitra menggali ilmu untuk meningkatkan kompetensinya.
Sekretaris Badan PPSDM Pertanian, Siti Munifah, saat memimpin rapat persiapan penetapan peserta tugas belajar PNS Kementan (Kamis, 15/07/21) mengatakan, “dua kegiatan utama pengelolaan tugas belajar adalah persiapan masuk perguruan tinggi, dan monitoring pelaksanaan tugas belajar”. Dalam beberapa kesempatan, Munifah juga menjelaskan, Kementan secara berkala melakukan seleksi akademis dan TPA untuk mengikuti tugas belajar. Dari hasil seleksi tersebut, Kementan tahun 2021 menugaskan 103 PNS mengikuti tugas belajar. Masa studi yang diikuti pada semester ganjil regular sebanyak 22 PNS, semester ganjil reguler 22, program fungsional khusus semester ganjil 33 PNS, dan semester ganjil tahap II 21 PNS.
Disiplin ilmu yang akan diperdalam oleh petugas belajar meliputi agronomi, komunikasi pembangunan masyarakat, perencanaan wilayah, manajemen, kesmavet, kedokteran hewan, dan ekonomi pertanian.
Diharapkan para petugas belajar dapat menyelesaikan studinya tepat waktu agar dapat segera Kembali ke unit kerja masing-masing untuk menerapkan ilmu yang diperoleh. Dibutuhkan komitmen semua pihak agar pelaksanaan tugas belajar berjalan efektif dan efisien dalam mendorong peningkatan kinerja Kementan yang Maju Mandiri Modern (EPD/SRN)
Video
Info Terpopuler
- Berikut Daftar 17 Jabatan Fungsional ASN Bidang Pertanian
- Sinergitas Kesekretariatan Kementerian Pertanian
- Pelamar CPNS Kementerian Pertanian tembus 35 Ribu Orang
- SISTER, Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
- Pembinaan dan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Pertanian