Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Percepat Pelayanan Publik, Barantan - Polri Kerja Sama Siapkan Pedoker

Untuk mendukung penguatan sistem perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, lingkungan dan sumber daya alam hayati, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) perkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. "Dampaknya sangat membantu kami, khususnya dalam melakukan pengawasan keamanan pangan, pakan dan perlindungan terhadap upaya bioterorism," kata Ali Jamil, Ph.D, Kepala Barantan saat menandatangani Pedoman Kerja Barantan - Polri di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/7).

Sumatera masuk dalam kategori zona rawan, bersama  seluruh unit pelaksana teknis di wilayah perbatasan negara. Upaya penyelundupan pangan strategis banyak ditemui diwilayah ini, dan salah satu upaya untuk mengatasinya adalah melakukan patroli bersama dengan instansi terkait termasuk dengan unit kerja Kepolisian di daerah.

Dari data pengawasan dan penindakan  yang  telah dilakukan sepanjang tahun 2017, tercatat 40 kali dengan volume 92 ton berupa komoditas strategis seperti beras, bawang dan telur ilegal di wilayah Jayapura, Jambi, Pekanbaru dan Entikong. Sementara di tahun 2018 dengan komoditas strategis dan lokasi yang sama tercatat 5 kali penindakan dengan total volume 700 ton.

Pedoman kerja (PEDOKER) Barantan – Polri merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama tentang pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum di bidang karantina hewan, tumbuhan dan pengawasan keamanan hayati.

Selain sebagai petunjuk teknis di lapangan, pedoker ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan sinergisitas pada tindak dan koordinasi antara kedua belah pihak.

Adapun ruang lingkupnya meliputi: pertukaran data dan atau informasi, bantuan pengamanan  tertutup dan terbuka, penegakan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas SDM.

Kepala Bidang Kepatuhan Barantan, Suryo Irianto menyampaikan bahwa selama ini kerja sama dilakukan terutama dalam hal penyidikan.  Sepanjang tahun 2017 dan 2018, Barantan telah mendapat penghargaan dalam penyidikan dari Bareskrim karena dinilai sebagai salah satu unit kerja yang telah berhasil dalam melaksanakan tugas ini. Bimbingan teknis berupa diklat penyidik, diklat intelejen dan polsus telah dilakukan guna meningkatkan kemampuan penyelidik, intelejen dan kepolisian khusus.

Sebaliknya, Barantan juga memberikan pengetahuan tentang perkarantinaan bagi petugas Polri  yang melakukan pendidikan pengembangan spesialis seperti flora dan satwa.

Inspektur Jendral Polisi Martuani Sormin menyatakan apresiasinya terhadap upaya Kementan dalam hal ini Barantan yang  telah lakukan penguatan sistem pengawasan dan juga penindakan. Pihaknya, segera menindaklanjuti pedoker yang telah disepakati hingga operasional di lapangan sesuai  sistem dan prosedur yang berlaku di Kepolisian.

Penguatan pengawasan dan penindakan perkarantinaan menjadi fokus kebijakan operasional Barantan, hal ini guna mendukung kebijakan Menteri Pertanian dan cita-cita kita semua menjadikan Indonesia sebagai lumbung  pangan dunia di tahun 2045. Tren peningkatan ekspor terus kita dorong bersama, mulai dari meningkatkan jumlah eksportir di bidang agribisnis,  menambah Negara mitra dagang, meningkatkan frekwensi pengiriman komoditas ekspor dan mendorong  pertumbuhan ragam komoditas pertanian ekspor serta meningkatkan volume pengirimannya. "Kerja bersama ini terus digalang dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan seluruh stake holder.

Berdasarkan data pada sistem otomasi perkarantinaan,  IQFAST terjadi peningkatan ekspor yang signifikan terhadap 4 kelompok komoditas pertanian masing-masing hortikultura, perkebunan, peternakan dan tanaman pangan yakni Januari – Juni  2018 tercatat Rp. 168,80 triliun dan pada periode  yang sama di tahun 2019 telah mencapai angka Rp. 215,24 triliun, ungkap Jamil.

Namun ini akan menjadi sia-sia jika pengawasan, pengamanan dan penegakan hukum di bidang perkarantinaan tidak diperkuat," sambung Jamil. Oleh karenanya dengan perjanjian kerja sama dan ditindaklanjuti dengan pedoker operasional diharapkan pengawasan dan penindakan di bidang  karantina pertanian semakin efektif dan efektif serta mendapat dukungan Polri hingga dilapangan. "Kita kawal cita-cita besar kita di bidang pangan, aman dan sehat untuk konsumsi, dan miliki daya saing di pasar ekspor," pungkas Jamil.