Digital Signature: Menyongsong Birokrasi Kementerian Pertanian yang Lebih Cepat, Tepat, dan Akuntabel
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian bersama Deputi Bidang Proteksi Badan Siber dan Sandi Negara menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Kementerian Pertanian pada hari kamis tanggal 26 November 2020.
Sekjen Kementan, Momon Rusmono menandatangani dokumen perjanjian kerja sama secara daring bersama Deputi Bidang Proteksi BSSN, Akhmad Toha. Turut hadir menyaksikan proses penandatangan yaitu Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Zulkifli dan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Akhmad Musyafak. Salah satu substansi yang diatur dalam perjanjian tersebut adalah penggunaan tanda tangan elektronik di Kementerian Pertanian.
Salah satu bentuk dukungan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), diperlukan metode dan cara yang lebih efektif dan efisien pada proses birokrasi namun tidak mengurangi faktor akuntabilitas terhadap perubahan dokumen yang terjadi, yaitu dengan menggunakan tanda tangan elektronik pada dokumen atau persuratan dalam administrasi pemerintahan.
Melalui penerapan tanda tangan elektronik ini diharapkan birokrasi di Kementerian Pertanian dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Alur birokrasi menjadi lebih baik sehingga pelayanan publik Kementerian Pertanian bisa lebih berkualitas.
Video
Info Terpopuler
- Berikut Daftar 17 Jabatan Fungsional ASN Bidang Pertanian
- Sinergitas Kesekretariatan Kementerian Pertanian
- Pelamar CPNS Kementerian Pertanian tembus 35 Ribu Orang
- SISTER, Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
- Pembinaan dan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Pertanian