Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

PPMKP Raih Peringkat I Pemeringkatan PPID Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2020

Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor Jawa Barat meraih peringkat I Pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kategori eselon II Lingkup Kementerian Pertanian dengan predikat Informatif.

.Pengumuman disampaikan dalam acara Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual di Gedung Pusat Informasi Agribisnis (PIA) Kantor Pusat Kementan di Jakarta. Selasa (15/9).

Seketika suasana ruang PPID PPMKP Ciawi Bogor riuh dengan tepuk tangan saat PPMKP diumumkan meraih peringkat pertama.

Penghargaan diterima langsung Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi.

Kepala PPMKP Yusral Tahir yang mengikuti acara dari Ruang PPID PPMKP, didampingi Kepala Bagian Umum Rita Setiawaty selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan Ajat Jatnika, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Widianto dan Kasubag. Kepegawaian Heri Wahyono, langsung memberikan selamat kepada Tim PPID PPMKP.

“Saya menyampaikan selamat kepada Tim PPID dan Tim PPMKP yang terus bekerja dan melakukan pengelolaan serta dokumentasi atas informasi dan saya harapkan ini akan terus membaik ke depannya, luar biasa tim PPID, ” kata Yusral

Yusral berharap raihan gelar PPID Kategori eselon II predikat Informatif ini menjadi motivasi, bagi PPMKP Ciawi Bogor untuk meningkatkan kiprah, serta lebih mengerti mengenai esensi kebijakan dan menata informasinya dengan lebih baik lagi.

Seperti diketahui dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPMKP Ciawi Bogor sebagai Badan Publik berkewajiban menyediakan informasi publik dan menyelenggarakan layanan informasi publik untuk masyarakat luas.

Raihan prestasi ini dicapai PPMKP setelah melewati empat tahapan penjurian meliputi penilaian website PPID, SAQ (Self Assessment Questionnaire), visitasi, dan uji publik. Predikat Informatif ini berarti PPMKP mendapatkan nilai sebagai Badan Publik yang informatif dengan skor antara 90-100. Predikat ini merupakan predikat dengan kualifikasi tertinggi.

 

Sedangkan kategori lainnya adalah menuju informatif (skor 80-89,9), cukup informatif (skor 60-79,9), kurang informatif (skor 40-59,9), dan tidak informatif (skor kurang dari 39,9).(NK-BPPSDMP)