Kementan Siap Tunjukkan Kedaulatan Pangan Yang Kuat
(Jakarta) Kementan pastikan bahwa ruh dari pasal-pasal yang diubah di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja tetap dalam keberpihakan pada petani dan kedaulatan pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai jawaban dari anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mempertanyakan keputusan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Anggota Baleg DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai bahwa Pemerintah harus tegas terkait keputusan WTO karena terkait kedaulatan bangsa.
Eddy menguatkan bahwa Pemerintah jangan terlalu longgar berlakukan ketentuan impor terkait produk pertanian dan jangan mau didikte WTO. Sejauh ini Indonesia memang kerap berhadapan dengan Dispute Settlement Body (DSB) WTO khususnya di bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Namun meskipun demikian, Kementan yang diwakili Staff Ahli Menteri Pertanian RI, tetap memastikan bahwa Kementan tetap memperhatikan kepentingan petani.
Justru dengan pembahasan bersama ini diharapkan akan ditemukan rumusan formula pasal yang tepat.
Video
Info Terpopuler
- Berikut Daftar 17 Jabatan Fungsional ASN Bidang Pertanian
- Sinergitas Kesekretariatan Kementerian Pertanian
- Pelamar CPNS Kementerian Pertanian tembus 35 Ribu Orang
- SISTER, Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
- Pembinaan dan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Pertanian