Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas Kinerja
Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Pertanian. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: (1) meningkatnya kinerja (2) meningkatnya akuntabilitas. Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja terdiri dari kegiatan : Peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja, Pengembangan sistem manajemen kinerja, dan penyusunan indikator kinerja utama (IKU) Kementerian Pertanian. Adapun capaian kegiatan penguatan akuntabilitas kinerja adalah sebagai berikut:
Peningkatan Akuntabilitas Kinerja.
Dalam kaitannya dengan kebijakan reformasi birokrasi saat ini, capaian akuntabilitas kinerja dari instansi pemerintah menjadi suatu hal yang penting dan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini dikarenakan bahwa pada dasarnya reformasi birokrasi dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Untuk mewujudkan Good Governance tersebut, pemerintah harus menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik, yang salah satunya adalah akuntabilitas, yang diberi pengertian sebagai perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi untuk mempertanggung-jawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk mengetahui akuntabilitas dari kinerja instansi pemerintah dapat dilihat dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang secara periodik wajib disusun oleh setiap instansi pemerintah dan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan saat ini sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka masyarakat juga berhak mengetahui akuntabilitas kinerja dari suatu instansi pemerintah.
Upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Pertanian terus menerus dilakukan, mulai dari menyempurnakan sistem akuntabilitas kinerja, menyusun dan menerapkan sistem manajemen kinerja yang digunakan untuk mengukur kinerja, sistem monitoring dan evaluasi, sampai kepada penyusunan indikator kinerja.
Evaluasi Penilaian Eksternal 2010-2015 |
||||||
No |
Tahun |
SAKIP (Menpan) |
Survey Integritas (KPK) |
Opini LK (BPK) |
||
Predikat |
Nilai |
Peringkat |
Nilai |
|||
1 |
2010 |
CC |
56,17 |
1 |
7,63 |
WDP |
2 |
2011 |
B |
65,61 |
8 |
7,45 |
WDP |
3 |
2012 |
B |
70,19 |
12 |
6,82 |
WDP |
4 |
2013 |
B |
72,13 |
5 |
7,49 |
- |
5 |
2014 |
B |
71,03 |
|||
6 |
2015 |
BB |
72,17 |
Pada Evaluasi Penilaian eksternal laporan akuntabilitas kinerja menunjukkan bahwa untuk tahun 2015 predikat BB, nilai 72,17 Sakip di Kementerian Pertanian.
Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menunjukkan penilaian baik dan perlu di lakukan peningkatan dalam sistem SAKIP, terutama pada komponen yang di nilai meliputi antara lain :
Komponen Penilaian SAKIP Tahun 2010 - 2015
No |
Komponen yang Dinilai |
Bobot |
Nilai 2010 |
Nilai 2011 |
Nilai 2012 |
Nilai 2013 |
Nilai 2014 |
Nilai 2015 |
1 |
Perencanaan Kinerja |
35 |
21,40 |
24,66 |
25,87 |
25.90 |
24,88 |
22,32 |
2 |
Pengukuran Kinerja |
20 |
12,75 |
14,13 |
14,42 |
14,46 |
13,56 |
17,91 |
3 |
Pelaporan Kinerja |
15 |
6,88 |
9,88 |
10,75 |
11,16 |
11,38 |
12,61 |
4 |
Evaluasi Kinerja |
10 |
5,42 |
5,69 |
5,85 |
6,83 |
7,16 |
6,67 |
5 |
Capaian Kinerja |
20 |
9,72 |
11,25 |
13,30 |
13,78 |
14,05 |
12,66 |
Nilai Hasil Evaluasi |
100 |
56,17 |
65,61 |
70,19 |
72,13 |
71,03 |
72,17 |
|
Predikat Penilaian |
CC |
B |
B |
B |
B |
BB |
Pengembangan Sistem Manajemen Kinerja
Sasaran yang hendak dicapai adalah berjalannya kegiatan pembangunan pertanian secara efektif dan efisien sesuai kaidah-kaidah yang berlaku, tercapainya target yang telah ditetapkan, serta tersedianya laporan pelaksanaan program/kegiatan secara tepat waktu dengan data dan informasi yang akurat dan terkini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pedoman Sistem Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pembangunan Pertanian, upaya pelaksanaan pada kegiatan pemantauan dan evaluasi program pembangunan pertanian melalui penyempurnaan aplikasi SIMONEV dalam DIPA setiap tahunnya dan disosialisasikan secara bertahap per 3 (tiga) wilayah di seluruh Indonesia dan selanjutnya diteruskan ke Kabupaten oleh Eselon I masing-masing.
Penerapan Sistem aplikasi e-proposal dalam mendukung sistem perencanaan yang efektif dan efisien berbasis pada komoditas dan kawasan. Penerapan aplikasi e-proposal dengan melakukan sosialisasi. Penerapan Program e-Planning, sebagai tindak lanjut dalam kerangka pengembangan manajemen kinerja.
Penyusunan Indikator Kinerja Utama
Kementerian Pertanian dalam hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1185/Kpts/OT.140/3/2010 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014, telah menetapkan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) untuk Kementerian, Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon II.
Berdasarkan IKU Kementan untuk tingkat unit Eselon I dan unit Eselon II telah dibuat kajian Implementasi dan Otomasi Sistem Manajemen Kinerja Balance Scorecard. Berdasarkan Laporan akhir Kajian Implementasi dan Otomasi Sistem Manajemen Kinerja Balance Scorecard Sekretariat Jenderal menyatakan:
- Agar IKU yang telah tersusun dapat dipertajam dan diusulkan agar lebih mudah dikelola dan diukur. Beberapa IKU dirasa terlalu sempurna, namun belum tentu operasional karena membutuhkan pengukuran secara khusus. Sementara biaya untuk pengukuran IKU tersebut tidak dimiliki oleh Kementan;
- Bagaimana menciptakan IKU dari program atau kegitan yang dijalankan Kementan sehingga memudahkan pimpinan memantau pencapaian kinerja program atau kegitan tersebut dari waktu ke waktu;
- Hal yang perlu diperhatikan bahwa sejauh ini IKU Kementerian Pertanian tersebut baru tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian namun belum sampai terimplementasikan sehingga belum dapat diketahui tingkat keberhasilan penerapan IKU tersebut.
Hasil capaian pelaksanaan reformasi birokrasi program penguatan Akuntabilitas, setelah di lakukan evaluasi perkembangan pelaksanaan program terdapat hal-hal yang perlu di perbaiki pada Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Identifikasi yang perlu diperbaiki
Identifikasi Capaian Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja di Kementerian Pertanian
Sasaran Reformasi Birokrasi |
Hal Yang Perlu Diperbaiki |
Harapan Pemangku Kepentingan |
Meningkatkanya Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel. |
Peranan Pimpinan dalam penyusunan rencana strategis, PK dan pemantauan capaian kinerja belum optimal. |
Meningkatnya efektivitas perencanaan dan penganggaran |
Pengembangan Teknologi informasi dalam menajemen kinerja belum secara menyeluruh |
Meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan. |
|
Pemantauan evaluasi kinerja belum optimal. |
Meningkatnya transparansi informasi laporan keuangan dan kinerja. |
Video
Info Terpopuler
- Berikut Daftar 17 Jabatan Fungsional ASN Bidang Pertanian
- Sinergitas Kesekretariatan Kementerian Pertanian
- Pelamar CPNS Kementerian Pertanian tembus 35 Ribu Orang
- SISTER, Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
- Pembinaan dan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Pertanian