Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Musnahkan Arsip: Penerapan Pilar Jadwal Retensi Arsip di Kementan

 

Kementerian Pertanian pada Jumat (3/7) melakukan pemusnahan arsip yang sudah habis jangka waktu penyimpanan atau retensi arsipnya. Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu pilar dari empat pilar yang menunjang pembinaan arsip, yang terdiri dari 1) tata naskah dinas, 2) klasifikasi arsip, 3) jadwal retensi arsip hingga 4) sistem klasifikasi keamanan akses arsip.

Kegiatan pemusnahan arsip tersebut dilakukan oleh Unit Kearsipan I Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan yang diikuti oleh Unit Kearsipan II dan III lingkup Kementan, yang di hadiri oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan dan Inpektorat Jenderal, serta pejabat eselon III dan IV lingkup Biro Umum dan Pengadaan. Jumlah Arsip yang dimusnahkan mencapai 348.787 berkas, kegiatan pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan penilaian, verifikasi serta persetujuan dari Arsip Nasional RI dan Kepmentan tentang Penetapan Pemusnahan Arsip.

"Kegiatan pemusnahan ini melalui tahapan kegiatan mulai dari penyampaian daftar arsip usul musnah hasil seleksi arsiparis pada masing-masing unit kerja,"ujar Eko setelah menerima secara simbolis box arsip dari masing-masing Unit Kerja Eselon I lingkup Kementan.

"Arsip tidak selamanya dijaga dan disimpan, arsip yg sudah tidak bernilai guna lagi baik primer maupun sekunder dan tidak memiliki nilai guna kebuktian, nilai guna informasi dan nilai guna kesejarahan maka harus dimusnahkan,"ucapnya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekjen, Dr. Ir. Maman Suherman, MM. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan arsip tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Kementan dalam pengelolaan arsip.

"Manajemen pengelolaan untuk pemusnahan arsip harus dilakukan karena kalau tidak maka mungkin satu gedung Kementan sudah habis untuk menyimpan surat pertanggungjawaban,"katanya.

Sebelumnya, Kementan sudah memiliki prestasi dibidang kearsipan yang kategorinya terbaik. Menurutnya pemusnahan merupakan salah fungsi pengawasan kearsipan di tingkat Kementan. (GR-BIRO UP)