Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Meningkatkan Kapasitas Petugas, Direktorat Perlindungan Perkebunan adakan Bimbingan Teknis Penanganan Organisme Pengganggu Tanaman Karet

 

Banyuasin – Sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dalam Meningkatkan kualitas SDM Ditjen Perkebunan dalam hal ini Direktorat Perlindungan Perkebunan mengadakan Bimbingan teknis Penanganan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Karet, bertempat di Pusat Penelitian Karet Sembawa, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada tanggal 10-13 Februari 2020. Sebanyak 26 orang Petugas Teknis Perlindungan Perkebunan yang berasal dari Direktorat Perlindungan Perkebunan, UPT Pusat (BBPPTP Medan dan BPTP Pontianak), Dinas Provinsi yang membidangi Perkebunan (Aceh, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Babel, Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) mengikuti kegiatan ini. Bimtek secara resmi dibuka oleh Ir. Arsiah, M.Sc. Kasubdit Pengendalian OPT Tanaman Tahunan dan Penyegar, Direktorat Perlindungan Perkebunan, dan sambutan oleh Afrizal Vachlepi, S.TP., M.T. Kasubbag Pengembangan Puslit Karet Sembawa. 

Narasumber Bimtek berasal dari Puslit Karet Sembawa (Dr.Tri Rapani Febbyanti dan Sahuri, SP.) dan UNSOED (Prof. Loekas Soesanto).  Kegiatan Bimtek Penanganan OPT Karet dilaksanakan dengan metode pemberian teori dan diskusi dikelas, praktek lapangan di kebun karet dan di laboratorium Proteksi Tanaman Puslit Karet Sembawa Sumatera Selatan.

Pertanaman karet terutama pada perkebunan rakyat tahun terakhir mengalami penurunan produksi bahkan mutu.  Hal ini karena harga karet yang cenderung menurun, sehingga petani kurang semangat dalam merawat tanaman karetnya.  Kondisi ini diperparah dengan adanya serangan OPT.  OPT utama yang dilaporkan menyerang tanaman karet adalah Gugur Daun Karet, Jamur Akar Putih (JAP), Kering Alur Sadap (KAS), Mouldy rot, Kanker Garis dan Nekrosis Kulit, Jamur Upas, Uret dan Rayap. Berdasarkan laporan tahun 2019 dari daerah diketahui luas serangan OPT Karet di Indonesia mencapai 527.682 ha (14,42%) dari total luas areal tanaman karet (sekitar 3,66 juta ha), sehingga berdampak terhadap penurunan produktivitas dan berujung pada penurunan produksi secara nasional, kondisi ini yang menjadi keprihatinan kita bersama.  Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Perlindungan Perkebunan pada tahun 2020 menyelenggarakan Bimtek Penanganan OPT Karet bekerjasama dengan Puslit Karet Sembawa untuk bersama-sama menyiapkan SDM Perlindungan Perkebunan yang handal.

 

Melalui penyelenggaraan Bimtek Penanganan OPT Karet ini telah dihasilkan Petugas Perlindungan Perkebunan baik di Pusat maupun Daerah yang mampu membimbing petani dalam melakukan identifikasi, pengamatan dan pengendalian OPT karet.  Petugas yang sudah memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang penanganan OPT karet diharapkan dapat menularkan ilmunya kepada petugas lainnya dan petani karet di wilayahnya masing-masing, sehingga OPT karet dapat ditangani dengan baik. (YAW-DITJENBUN)