Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

“Dibuka” Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 402 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2019, Kementerian Pertanian memberikan kesem-patan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019. Seluruh unit kerja eselon I mendapatkan alokasi formasi sesuai dengan perhitungan kebutuhan pegawai.

 

Sesuai Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor: 4456/KP/110/A/09/2019 tetang Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, total formasi yang dibuka sebanyak 520 formasi yang terdiri dari 443 formasi untuk pelamar umum, 63 formasi untuk pelamar berpredikat pujian/cumlaude, 11 formasi untuk pelamar penyandang disabilitas, dan 3 formasi untuk pelamar putra putri Papua dan Papua Barat. Seluruh informasi mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan, dan pengumuman lainnya berkaitan dengan proses seleksi CPNS TA 2019 di lingkungan Kementerian Pertanian dapat dilihat pada laman https://cpns.pertanian.go.id. Adapun proses seleksi secara garis besar dibagi dalam 3 tahap, yaitu Tahap Seleksi Administrasi (verifikasi berkas lamaran online), Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

 

Pendaftaran CPNS TA 2019 di Kementerian Pertanian dibuka mulai tanggal 11 s.d. 27 November 2019 dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi berkas unggah ditayangkan pada tanggal 12 Desember 2019. Pelamar dapat mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi formulir registrasi dan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan, di antaranya KTP, Pas Foto, Surat Lamaran, Ijazah dan Transkrip Nilai, Surat Pernyataan, dan sebagainya. Dokumen yang diunggah tersebut akan menjadi dasar dalam penilaian di Tahap Seleksi Administrasi, yaitu mempertimbangkan kesesuaian dokumen persyaratan pelamar dengan formasi yang dipilih. (Puri-Biro OK)