Workshop Zona Integritas Dalam Rangka Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Menuju WBK/WBBM di Barantan
Workshop diselenggarakan di hotel Innside Yogyakarta 13-15 November dihadiri oleh 14 UPT lingkup Barantan. Proses seleksi 9 UPT untuk penetapan Zona Integritas (ZI) Kawasan dari KPK, dan Kementerian PAN dan RB untuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Terdiri atas BBKP Soekarno Hatta, BBKP Tanjung Priok, BBKP Belawan, BBKP Surabaya, BBKP Makassar, BKP Kelas I Semarang, BKP Kelas I Denpasar, BKP Kelas I Batam, dan BKP Kelas II Medan. Proses seleksi WBK atau WBBM terdiri atas 5 UPT terdiri atas: Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), BKP Kelas I Bandar Lampung, BKP Kelas I Mataram, BKP Kelas II Yogyakarta dan BKP Kelas II Gorontalo.
ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui 6 (enam) area perubahan reformasi birokrasi, dan penerapannya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan ZI melalui 2 tahap, yaitu pencanangan pembangunan ZI dan proses pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. UPT yang saat ini sudah dalam proses penilaian KPK dan Kementerian PAN dan RB telah memenuhi syarat melalui seleksi dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Proses penilaian seleksi secara nasional diharapkan sebagai momentum perbaikan terhadap penerapan indikator yang belum optimal.
"Integritas petugas karantina harus selalu dijaga. Integritas merupakan karakter yang mendasari timbulnya sikap profesional dalam bekerja. Selalu ingat visi karantina pertanian “Profesional, Tangguh, dan Terpercaya,".(JM/Barantan)
Barantan Pasti Bisa…!!
Video
Info Terpopuler
- Berikut Daftar 17 Jabatan Fungsional ASN Bidang Pertanian
- Sinergitas Kesekretariatan Kementerian Pertanian
- Pelamar CPNS Kementerian Pertanian tembus 35 Ribu Orang
- SISTER, Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
- Pembinaan dan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Pertanian