Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017 Bagi Pegawai Lingkup Sekretariat Jenderal

Dalam rangka membangun pemahaman yang sama terhadap manajemen PNS maka Biro Organisasi dan Kepegawaian pada tanggal 16 Juni 2017 menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian. Hadir sebagai peserta seluruh pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian sebanyak 1.140 orang.

Awal kegiatan, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Drs. Abdul Halim, M.Si. menyampaikan arahan umumnya kepada seluruh pegawai mengenai Reformasi Birokrasi di Kementerian Pertanian. Beliau menyampaikan kepada seluruh peserta, bahwa sukses Reformasi Birokrasi suatu organisasi tergantung dengan perilaku (habit) dari setiap orang yang ada di dalamnya sehingga merubah perilaku setiap orang dari kurang baik menjadi baik dan baik menjadi lebih baik merupakan hal yang wajib dilakukan agar kualitas good governance di Kementerian Pertanian dapat ditingkat secara maksimal.

Materi selanjutnya merupakan pemaparan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS oleh Hidayah Azmi Nasution, AK., MBA. (Kepala Bidang Peningkatan Kinerja PNS) dari Kementerian PANRB. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang: (1) Jabatan dalam PNS; (2) Jenjang Jabatan Fungsional; (3) Rangkap Jabatan; (4) Jabatan Pimpinan Tinggi; (5) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi; (6) Pemberhentian PNS; (7) Batas Usia Pensiun; dan (8) Cuti.