Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

PUSAT PVTPP GELAR WORKSHOP APLIKASI PELEPASAN VARIETAS TANAMAN ONLINE

Sebagai implementasi Permentan No. 38/2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman, Pusat PVTPP telah membangun sistem aplikasi pelepasan varietas tanaman secara online. Pelepasan varietas tanaman merupakan pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas hasil pemuliaan di dalam negeri atau introduksi dari luar negeri atau varietas lokal yang mempunyai keunggulan yang menyatakan bahwa varietas tersebut merupakan varietas unggul yang dapat diedarkan.

Dalam rangka memberikan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur online tersebut, pada 10 Oktober 2019 dilaksanakan workshop dengan mengundang stakeholders terkait dari balai penelitian komoditas (tanaman pangan, perkebunan, hijauan pakan ternak), penyelenggara pemuliaan baik pemerintah maupun swasta serta asosiasi.

Untuk memberikan pemahaman dalam proses pengujian, evaluasi dan penilaian serta pelepasan, Pusat PVTPP menghadirkan pemateri dari Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Direktorat Perbenihan Perkebunan, Direktorat Pakan, BB Biogen, dan konsultan aplikasi.

Kepala Pusat PVTPP, Prof. (R.) Dr. Ir. Erizal Jamal, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Permentan No. 38/2019 mengatur tentang ketentuan pelepasan tanaman nonproduk rekayasa genetika (PRG) dan juga tanaman PRG yang sebelumnya diatur dalam Permentan 61/2011. "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dibidang perlindungan varietas tanaman dan perizinan di sektor pertanian," tegas beliau.

Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir. R.R. Sri Widayati, M.MA., mengapresiasi Pusat PVTPP dalam mengimplementasikan Permentan Nomor 38/2019 yang di dalamnya juga mengatur tentang pelepasan varietas tanaman pakan ternak. Lebih lanjut Direktur Pakan mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu mendukung keinginan petani untuk menjadi produsen benih tanaman pakan ternak di negeri sendiri.

Dengan workshop ini diharapkan serangkaian proses dalam pelepasan dapat berjalan dengan baik, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya industri perbenihan dengan optimalnya sistem pelayanan publik yang diimplementasikan. (RD-PPVTPP)