Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Forum Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Nasional Ditjen PKH

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nasrullah membuka acara Forum Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Nasional Ditjen PKH, meyampaikan . SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Nasullah juga menyampaikan berdasarkan hasil Penilaian Maturitas SPIP lingkup Kementan yang dilaksanakan oleh BPKP RI, level maturitas SPIP Ditjen PKH masuk dalam level 3 dengan nilai 3,149. Artinya  sudah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan belum dengan dokumentasi yang memadai. Oleh karena itu perlu upaya lebih baik lagi untuk meningkatkan maturitas SPIP lingkup Ditjen PKH.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan dalam arahannya beliau meyampikan Ditjen PKH adalah satu-satunya Eselon I lingkup Kementerian Pertanian yang pertama menyelenggarakan forum SPIP Nasional lingkup satker pusat, UPT dan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

Menurut Justan peran Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan pembinaan SPIP sangat penting, dalam Nawacita nomor 4 sudah jelas bahwa: memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) IGM. Ngr.  Kuswandana menyampaikan, kegiatan pengawalan pada Ditjen PKH  untuk membangun unsur SPIP dalam rangka pengembangan penerapan sistem pengendalian intern semua kegiatan pokok masing-masing unit kerja.

Sebagai bagian dari pembinaan SPIP, pengawalan juga berperan memberikan assurance bahwa SPIP unit kerja telah terimplementasi dan telah mencapai tujuan, melalui operasi kegiatan yang terlaksana secara efektif, efisien, handal dalam laporan keuangan dan pengamanan aset, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan” tegasnya

Kepala Bagian Evaluasi dan Layanan Rekomendasi Aslila Ramadhany Daulay selaku  Ketua Pelaksana menjelaskan sejak tahun 2009 sampai 2019, Ditjen PKH telah berkomitmen melaksanakan pengendalian pada tingkat organisasi dan program/kegiatan pembangunan, agar tujuan pelaksanaan program/kegiatan dapat tercapai optimal. Dengan tetap mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara, dan tetap mentaati peraturan perundang-undangan.

Hasil pelaksanaan SPIP lingkup Ditjen PKH telah diapresiasi oleh Itjen Kementan dengan berbagai penghargaan baik di Pusat maupun UPT. Implementasi SPIP harus dilakukan di setiap kegiatan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan mulai tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan

Diharapkan dengan Forum SPIP Nasional Ditjen PKH Tahun 2019 diperoleh pemahaman kepada peserta (Satker Lingkup Ditjen PKH) tentang penyusunan pengendalian intern program/kegiatan utamanya yang mendukung Upsus SIWAB  (Sapi Indukan Wajib Bunting)  dan Bekerja (Bedah Kemiskinan  Rakyat Sejahtera).

SPIP harus diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah supaya tujuan organisasi tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.(NA/Ditjen PKH)