Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Pemutakhiran Data Menurunkan Tingkat Perbedaan Persepsi

Jakarta (02/10) Dalam rangka pemutakhiran data dan penyelesaian tindaklanjut atas Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian lingkup Inspektorat I dan Inspektorat II, Bagian Data dan Pemantauan Laporan Hasil Audit (DPLHA) melakukan kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data terhadap temuan yang masih tersisa untuk temuan Itjen, BPKP dan BPK-RI yang diselenggarakan pada tanggal 2 Oktober 2019 bertempat di Ruang rapat SPI Lt. II Kantor Inspektorat Jenderal Kementan.

Acara dibuka oleh Sekretaris Itjentan Suprodjo Wibowo, dalam arahannya beliau menekankan agar seluruh rekomendasi LHP Itjentan baik kerugian negara maupun administrasi agar segera diselesaikan dengan didukung oleh bukti eviden yang cukup serta melakukan identifikasi terhadap rekomendasi yang sulit ditindaklanjuti oleh satker. Acara dilanjutkan oleh Kepala Bagian DPLHA Noermiendari, selaku penanggungjawab monitoring seluruh rekomendasi atas LHP.

Peran percepatan tindaklanjut temuan pada satker nerupakan tusi Auditor, sedangkan Bagian DPLHP bertugas melakukan penatausahaan terhadap hasil tindak lanjut hasil audit sesuai dengan Permentan 43 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, " tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Auditor Inspektorat I dan Inspektorat II, para penanggungjawab tindak lanjut pada Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal, Ditjen Sarana dan Prasarana Pertaian, Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

Diharapkan kegiatan yang dilakukan secara berkala atau rutin ini, dapat mengurangi tingkat perbedaan data terhadap temuan kerugian negara maupun administrasi pada masing-masing penanggungjawab baik di Itjen, eselon I maupun Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jendera. (Indrastari-Humas Itjentan).