Bimbingan Teknis Metode Perhitungan Manfaat Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Bogor (11/10/19). Dalam rangka pelaksanaan penelitian dan diseminasi teknologi pertanian, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) telah menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai menghitung manfaat teknologi dan return of investment (ROI) penelitian dan pengembangan pertanian pada tanggal 10-11 Oktober 2019, di Auditorium Dr.Ir.M.Ismunadji, Jl. Tentara Pelajar no.3B Cimanggu, Bogor. Seminar yang dibuka oleh Plt. Kapuslitbang Hortikultura Dr. Hardiyanto, M.Sc. dan sebagai narasumber yaitu Prof. Dr. Pantjar Simatupang, Dr. Adang Agustian, serta Dr. Sumaryanto. Peserta yang berjumlah 70 orang yang terdiri dari pejabat fungsional Peneliti dan Analisis Kebijakan yang berasal dari Sekretariat Badan Litbang, Puslitbang Hortikultura, Puslitbang Tanaman Pangan, Puslitbang Peternakan, BBSDLP, BB Pascapanen, Puslitbang Perkebunan, BB Mektan, BB Padi, Balittri, Balitsa, BB Litvet, BBP2TP, Balitro, BB Biogen. Adapun materi yang diberikan oleh narasumber yaitu konsep pengukuran manfaat/dampak penerapan teknologi pertanian oleh Prof. Pantjar Simatupang, Metode pengukuran manfaat dan returnn of investment penelitian dan pengembangan pertanian oleh Dr. Adang Agustian serta praktek menghitung manfaat dan return of investment Teknologi pertanian oleh Dr. Sumaryanto.
Pelatihan ini bertujuan agar para peserta memahami ROI yang merupakan laba atas investasi yang dihitung berdasarkan hasil pembagian dari pendapatan yang dihasilkan dengan besaran modal yang ditanam. Artinya, ROI berperan penting guna memberikan informasi mengenai ukuran profitabilitas bisnis dengan jelas, sehingga segala kegiatan operasional dapat dievaluasi tingkat pengembalian investasinya. Inilah pentingnya untuk mengetahui cara menghitung ROI secara tepat. (Rn/PSEKP)
Video
Info Terpopuler
- Berikut Daftar 17 Jabatan Fungsional ASN Bidang Pertanian
- Sinergitas Kesekretariatan Kementerian Pertanian
- Pelamar CPNS Kementerian Pertanian tembus 35 Ribu Orang
- SISTER, Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
- Pembinaan dan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Pertanian