Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Selaraskan Ukuran Kinerja Individu dengan Ukuran Kinerja Organisasi: Ditjen Perkebunan adakan FGD Pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2020-2024

Prinsip Good Governance atau kepemerintahan yang baik adalah sebuah komitmen yang mutlak dalam penyelenggaraan kepemerintahan dengan bercirikan profesionalisme, transparan, efektif, efisien akuntabel, demokratis dengan tetap menjunjung supremasi hukum. Oleh sebab itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kinerja pemerintah, maka diperlukan suatu pengukuran kinerja untuk menunjukan apakah sasaran atau kegiatan telah berhasil dicapai, yang kemudian dituangkan dalam Indikator Kinerja.

Indikator kinerja utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama. Dengan merumuskan indikator kinerja utama, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini. Selain itu, indikator kinerja utama juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya. Sehingga mereka pun bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Perkebunan menyelenggarakan kegiatan Focussed Group Discussion Pembahasan Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2020-2024 dengan tujuan untuk perencanaan selama 5 tahun kedepan serta untuk mengantisipasi adanya perubahan kebijakan arah pembangunan sebagai tindak lanjut pelantikan Presiden dan peubahan kabinet baru, sehingga harus siap dengan perubahan yang terjadi.

Kegiatan dilaksanakan di Padjadjaran Suite Resort & Convention Hotel pada hari Rabu, 16 Oktober 2019  dan dibuka oleh Direktur Jenderal Perkebunan Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa Perencanaan yang bagus menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan perkebunan. “Dokumen perencanaan harus disiapkan dengan teliti agar program bisa berjalan sesuai dengan perencanaan serta harus bisa menilai dan mengevaluasi kegiatan atau program yang sudah dilaksanakan, karena ada target yang harus dicapai” tegasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini diperoleh kesimpulan antara lain yang berkaitan dengan tindaklanjut penilaian dari Kemenpan-RB, Ditjen Perkebunan perlu memperbaiki Indikator Kinerja yang lebih relevan untuk mengukur sasaran strategis, kesepakatan untuk menyelesaikan cascading IKU 2020-2024 hingga level 4 dan menyelaraskan ukuran kinerja individu dengan IKU organisasi, karena hasil penilaian menunjukkan ukuran kinerja individu belum sepenuhnya selaras dengan ukuran kinerja organisasi sehingga menyebabkan kurang jelasnya peran individu dalam mencapai kinerja organisasi. Selain itu Hilirisasi dan BUN 500 menjadi fokus pembangunan perkebunan untuk periode 2020-2024. (YAW-BUN)