Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

KEMBANGKAN KOMPETENSI ASN: BADAN KETAHANAN PANGAN SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS ANALISIS JABATAN (ANJAB) DAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK) ONLINE

Acara bimbingan teknis Anjab dan ABK online lingkup Badan Ketahanan Pangan dilaksanakan 2 (dua) hari, pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 4 dan 5 Oktober 2019 di Hotel Santika, Depok.

Acara dibuka oleh Sekretaris Badan Ketahanan Pangan, dihadiri oleh peserta dari perwakilan Bidang/Bagian lingkup Badan Ketahanan Pangan berjumlah 40 pegawai, bertindak sebagai narasumber Kepala Subbagian Evaluasi Organisasi bersama Analis Organisasi dan Tatalaksana dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.

ABK adalah teknik manajemen yang dilakukan secara sistematik untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efisiensi dan efektivitas kerja organisasi berdasarkan volume kerja. Berdasarkan hasil Anjab dan ABK ini akan dapat diketahui sebenarnya seberapa perlu organisasi  dibentuk. Mau dibentuk besar atau kecil tergantung pada hasil penghitungan beban kerja ini.

Tujuan Bimbingan Teknis Anjab dan ABK untuk memberikan pemahaman kepada pegawai bagaimana menyusun Anjab dan ABK online, sehingga diantara manfaatnya mempermudah dalam menghitung kebutuhan pegawai yang sesuai dengan beban kerja organisasi.

Manfaat Anjab dan ABK:

a.      Bahan penataan penyempurnaan organisasi;

b.      Mengetahui beban kerja antar unit;

c.      Bahan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja;

d.      Pendukung dalam perencanaan kebutuhan pegawai (penyempurnaan Peta Jabatan);

e.      Menjaga keseimbangan antara beban kerja dan SDM.

Pengisian ABK online diharapkan bisa memotret kondisi riil yang ada di masing-masing unit kerja saat ini. Jika masih ada yang belum sesuai maka bisa disampaikan karena aplikasi masih bisa dikembangkan sesuai dengan unit kerja masing-masing. Jika jabatan belum ada maka bisa ditambahkan jabatan sesuai kebutuhan.

Pemetaan jabatan yang disesuaikan di Badan Ketahanan Pangan terkait Analisis Beban Kerja (ABK) adalah terdapat jabatan yang diperbantukan di bidang/bagian seperti pengadministrasi umum, pengadministrasi keuangan, statistisi, agendaris, arsiparis yang melakukan pekerjaan di bidang/bagian tetapi penilaian SKP dilakukan oleh atasan di tempat SKP-nya berada. Hal ini berdasarkan peta jabatan di pusat/bidang hanya ada jabatan teknis, sementara ada pekerjaan administrasi yang tidak masuk butir kegiatan jabatan teknis padahal dibutuhkan pelaksana administrasi. (JA-BKP)