Pelayanan Prima Dalam Pengendalian OPT Daerah Endemis
Gangguan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) merupakan salah satu faktor yang dapat menggagalkan swasembada pangan dan ketahanan pangan. Pelayanan Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (BBPOPT) dalam hal kegiatan Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian OPT (P3OPT) melibatkan petani, instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, masyarakat, akademisi, sektor swasta dan lain-lain harus dibuktikan secara terbuka dan nyata hasilnya di lapangan. Keterlibatan masing masing komponen tersebut, harus saling mendukung agar bermanfaat untuk menekan kehilangan hasil dan meningkatkan kualitas produksi.
Kehilangan hasil oleh serangan OPT Utama, Tikus, Wereng Coklat, Penggerek Batang Padi dan Penyakit Blas merupakan salah satu kendala utama khususnya di daerah endemis serangan OPT tersebut. Kondisi ini akan mengganggu keberhasilan program upaya khusus Padi, Jagung dan Kedele (Pajale).
Kabid Yantekindo BBPOPT, Suwarman menjelaskan “Salah satu latar belakang dari kegiatan ini karena penggunaan pestisida oleh petani yang secara berlebihan, tidak berpikir dampak pada lingkungan dan produksi, untuk itu perlu dilakukan pertemuan dengan petani dalam mengatasi permasalahan ini”.
Selanjutnya disampaikan oleh Kasubbag Indok BBPOPT, Retno bahwa, “Pertemuan dengan petani, agar petani mandiri dalam melakukan pengamatan OPT. Untuk tahun 2019 dilaksanakan 1 musim tanam dan diharapkan musim berikutnya petani sudah bisa mandiri”. Dijelaskan lebih lanjut oleh Retno pada bulan September 2019 pertemuan petani juga dilakukan untuk kegiatan pengawalan endermis tikus pada Kelompoktani Margasih 1 kelurahan Mekarsari Karawang.
Berikut adalah pengakuan manfaat dari petani setelah dilakukan pendampingan.
1. Nurdalim – Cilamaya
Menggunakan pestisida seminimal mungkin yaitu ketika keberadaan musuh alami sudah tidak mampu menekan serangan hama.
2. Udin – Majalengka
Melaksanakan paket pengendalian tikus secara lengkap (gropyokan, empos, TBS) dan pemanfaatan burung hantu serta sudah bisa membudidayakan burung hantu.
3. Sanen - Rengasdengklok
Menggunakan pestisida secara terjadwal, dan melakukan pengamatan keberadaan musuh alami dan OPT, jika perbandingan jumlah musuh alami lebih besar dari hama disimpulkan belum perlu dilakukan penyemprotan pestisida.
Saat ini pendampingan dengan petani masih untuk komoditas tanaman pangan, kedepan akan dilakukan juga untuk petani hortikultura”. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk petani. (Nur/TP)
Video
Info Terpopuler
- Berikut Daftar 17 Jabatan Fungsional ASN Bidang Pertanian
- Sinergitas Kesekretariatan Kementerian Pertanian
- Pelamar CPNS Kementerian Pertanian tembus 35 Ribu Orang
- SISTER, Aplikasi Sertifikasi Memudahkan Dalam Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
- Pembinaan dan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Pertanian