Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Upaya Melindungi Konsumen Benih: Pusat PVTPP Selenggarakan Diskusi Publik “Peluang dan Tantangan Industri Perbenihan pada Era Digital

 

Kemajuan teknologi di era digital dan bertambahnya animo masyarakat terhadap urban farming memberikan dampak berupa kemudahan akses yang luar biasa dalam hal jual beli benih secara online. Kabar buruknya adalah ini memungkinkan beredarnya benih yang belum dilepas. Merespon kondisi ini, Pusat PVTPP mengajak berbagai pihak mulai dari kalangan pembuat kebijakan, industri perbenihan, akademisi, praktisi, market place, hingga komunitas dan konsumen pengguna, untuk berdiskusi pada Selasa (10/09) di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PADU-SATU) Kementerian Pertanian.

Kepala Pusat PVTPP, Prof. Erizal Jamal, menuturkan bahwa mengedarkan benih yang belum secara resmi dilepas tentu membahayakan petani pengguna dan juga mengancam para pelaku pemasaran itu sendiri karena telah melanggar aturan yang ada. Diskusi publik ini menjadi media memperjelas beragam aturan terkait dengan pemasaran benih untuk menghindari kejadian tersebut.

Firmansyah, General Manager PT East West Seed Indonesia, produsen benih yang berlokasi di Purwakarta, mengemukakan bahwa perusahaannya sangat dirugikan dengan maraknya penjualan benih secara online yang mengatasnamakan perusahaan mereka, tapi isinya ternyata benih yang tidak sesuai. Ia mengatakan bahwa perusahaannya telah mengambil langkah hukum tegas untuk memberi efek jera terhadap pelapak penjual benih aspal tersebut. Menanggapi hal ini, Ketua Umum KTNA Nasional, Winarno Tohir, menegaskan bahwa ke depan perlu peran aktif seluruh pemangku kepentingan di bidang perbenihan untuk menangani masalah yang rawan dan berbahaya ini.

Prof. Erizal sangat berharap diskusi publik ini dapat menjadi salah satu upaya menciptakan kesepahaman semua pihak terhadap berbagai regulasi terkait dengan pemasaran benih, termasuk yang dipasarkan secara online. Pemerintah sendiri telah menerbitkan sejumlah kebijakan dalam proses peredaran benih untuk melindungi petani sebagai konsumen akhir dari benih. (RD-PPVTPP)