Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Komitmen Kementerian Pertanian mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam prosesnya, Zona Integritas bertujuan untuk mencapai WBK dan WBBM. WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dab RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

 

Zona Integritas merupakan miniatur implementasi reformasi birokrasi di unit kerja instansi pemerintah yang bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Unit percontohan yang diusulkan dianggap sebagai unit strategis dalam melakukan pelayanan publik dengan mengelola sumber daya yang cukup besar dan memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut.

 

Kementerian Pertanian tahun 2019 telah mengusulkan kepada Kemen PAN dan RB  sesuai dengan Surat Menteri Pertanian Nomor B-2206/PW.410/A/05/2019 tanggal 29 Mei 2019 terkait Usulan Pengajuan Unit Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Nasional Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2019. Usulan calon unit kerja WBK/WBBM lingkup Kementerian Pertanian tahun 2019 sebanyak 40 unit kerja terdiri dari 6 calon unit kerja WBBM dan 34 calon unit kerja WBK.

 

Penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM lingkup Kementerian Pertanian oleh Tim Penilai Kemen PAN dan RB tahun 2019 dilaksanakan melalui desk evaluation yang diselenggarakan pada tanggal 24-25 September 2019 bertempat di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat. Penilaian dilakukan dengan mengacu Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

 

Penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM lingkup Kementerian Pertanian terbagi dalam 3 (tiga) kelas meliputi 32 (tiga puluh dua) UPT yang telah memenuhi persayaratan penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dinilai oleh Tim Penilai dari Kemen PAN dan RB. Adapun kegiatan tersebut meliputi paparan terkait profile UPT dengan inovasi layanan unggulan dan diskusi panel. Seluruh UPT calon WBK/WBBM lingkup Kementerian Pertanian berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi menuju WBK/WBBM. Dengan semangat reformasi birokrasi, Kementerian Pertanian senantiasa siap melayani dengan profesional, transparan, akuntabel, dan terpecaya dalam rangka mendukung petani sejahtera bangsa berjaya. (AK/Biro OK)