Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Penghargaan kepada UPT dan Personel Wasdak Berprestasi

Penegakan hukum Badan Karantina Pertanian telah menuai hasil terbaik. Tidak hanya diganjar penghargaan oleh Bareskrim Polri sebagai salah satu Kementerian/Lembaga aktif dalam penegakan hokum juga adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perkarantinaan.

Prestasi yang diraih oleh Badan Karantina Pertanian tidak lepas dari peran aktif Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan personel pengawasan dan penindakan (wasdak). Mengapresiasi hal tersebut, Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) memberikan penghargaan kepada UPT dan personel wasdak berprestasi yang telah lolos penilaian oleh tim penilai dari bidang Kepatuhan Perkarantinaan, Pusat KKIP. Untuk kategori UPT terbaik dalam pengawasan secara berturut-turut yaitu Balai Karantina Pertanian  (BKP) Kelas I Cilegon, BKP Kelas II Mataram, Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjung Balai Karimun, BKP Kelas II Bandar Lampung dan BKP Kelas I Batam. Kategori UPT terbaik dalam penindakan yaitu BKP Kelas I Pekanbaru, SKP Kelas I Entikong, BKP Kelas II Cilegon, BKP Kelas I Banjarmasin, dan BKP Kelas I Bandar Lampung.

Selain itu ada 16 personel wasdak berprestasi yang berhasil menyabet penghargaan dari Kepala Pusat KKIP yaitu Andjar Kristianto, Nasrul Friamsa, Noval Isnaeni, Arianto, Surya Darma, Holland Tambunan, Made Tastra, I Made Sutirta, Yose Rizal, Bambang Sanjaya, Hamidi, Syaiful Chairudin, I Made Agus Susilo, Is Priyanto, Kristiyani Maryatiningsih dan Astim. Penghargaan diberikan secara langsung oleh Sujarwanto, Kepala Pusat KKIP, dan A.M Adnan, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati dalam Workshop PPNS, Intelijen dan Polsus Barantan, Jumat (26/7) di Cavinton Hotel Yogyakarta.

"Barantan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas segala keberanian melakukan penindakan terhadap pelanggaran perkarantinaan, sebagaimana yang telah menjadi kebijakan Barantan untuk mendorong atau menindak tegas pelanggaran, tentu saja dengan mengedapankan tindakan karantina 8P,” ujar Sujarwanto.

"Kinerja PPNS Badan Karantina Pertanian saat ini menjadi contoh bagi eselon I lain di Kementerian Pertanian. Sungguh satu hal yang patut untuk dibanggakan dan dipertahankan!" imbuhnya.

Workshop diadakan untuk memberikan penyegaran kepada personel wasdak yang saat ini bertugas di UPT agar tetap menjaga kinerja sesuai UU Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Narasumber yang dihadirkan tidak hanya dari Bareskrim dan Baintelkam Polri yang memang memiliki afiliasi dengan penegakan hukum Badan Karantina Pertanian, juga pakar hukum dari Universitas Indonesia yaitu Dr. Eva Achjani Zulfa, M.H.

Selamat dan sukses kepada penerima penghargaan, semoga menjadi pemicu bagi UPT dan personel wasdak yang lain agar terus meningkatkan kinerjanya. Tingkatkan terus kompetensi diri, meski diri bertugas di ujung negeri!