Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Aplikasi BAST 526 Sebagai Terobosan Mempertahankan Opini WTP Kementan

 JAKARTA (14/8) Bertempat di Ruang Rapat Ahmad Affandy Gd. B Lt. VI Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian kembali menggelar Sosialisasi Aplikasi BAST 526. Kegiatan ini diinisiasi Itjentan dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan terhadap pengelolaan asset terutama asset 526 sering kali muncul pada setiap laporan hasil pemeriksaan BPK-RI. Untuk menata dan menertibkan asset tersebut, Kementerian Pertanian membuat aplikasi BAST Bantuan Pemerintah MAK 526 (BASTBANPEM) https://bastbanpem.pertanian.go.id.  Aplikasi ini digunakan sebagai alat monitoring terhadap BAST asset belanja untuk diserahkan kepada masyarakat/pemda (MAK 526). 

Made Kuswandhana mewakili Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian dalam arahannya menyampaikan bahwa catatan tentang asset memang terjadi hampir setiap tahunnya, sehingga solusi pemecahan yang dibuat harus bersifat permanen dan sistemik untuk mengatasi penyebab paling hakiki yaitu lemahnya pengadiministrasian dan pengelolaan alsintan khususnya untuk akun belanja 526.

Hadir dalam acara ini Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan  Kementerian Pertanian Widono. Dalam sambutannya Widono menyampaikan bahwa hasil tindak lanjut temuan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 atas temuan Kementerian Pertanian harus selesai akhir Oktober 2019. "Kita harus bekerja ekstra untuk dapat menuntaskan semua temuan tersebut dengan bukti eviden yang memadai. Kementan harus mempertahankan target Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI  untuk ke 4 kalinya tahun 2019, diantaranya dengan mereviu semua data BAST alsintan yang disalurkan khususnya oleh Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan Ditjen Tanaman Pangan dalam meningkatkan dan memperbaiki tata kelola Alsintan" jelas Widono.

Acara ini dihadiri oleh Auditor lingkup Inspektorat Jenderal, Kasubbag Penatausahaan BMN Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementan,  dan perwakilan Pusat Data dan Informasi Pertanian.