Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Pacu Peningkatan Produksi dan Produktivitas Pertanian, Kementan Susun Dasar Hukum Pengembangan Kawasan Pertanian

(Jakarta, 20 Maret 2023). Kementerian Pertanian telah mengambil langkah maju dalam memperkuat sektor pertanian dengan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Pertanian terbaru yang mengatur tentang pengembangan kawasan pertanian. Langkah ini bertujuan untuk merangsang pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor tersebut, meningkatkan produktivitas, dan mendukung kesejahteraan petani.

  
 
Rancangan Peraturan Menteri Pertanian ini, yang disusun sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mendorong modernisasi dan diversifikasi sektor pertanian, memberikan landasan hukum yang jelas dan detail mengenai rencana, pelaksanaan, dan pengawasan pengembangan kawasan pertanian. Dalam peraturan ini, beberapa poin kunci telah diatur untuk mengoptimalkan potensi kawasan pertanian di seluruh negeri.
 
Salah satu fokus utama peraturan ini adalah pengembangan infrastruktur pertanian yang mendukung. Pemerintah mendorong peningkatan aksesibilitas kawasan pertanian dengan mengembangkan jalan, irigasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Ini akan membantu mengatasi kendala logistik dan memastikan bahwa produksi pertanian dapat mencapai pasar dengan lebih efisien.
 
Rancangan Peraturan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya diversifikasi pertanian. Petani didorong untuk mengadopsi praktik pertanian yang beragam, termasuk budi daya tanaman non-padi, peternakan, dan agroekosistem. Dengan demikian, kawasan pertanian tidak hanya menjadi sumber pangan, tetapi juga dapat menghasilkan berbagai produk bernilai tambah.
 
Selain itu, aspek perlindungan lingkungan juga diintegrasikan dalam peraturan ini. Prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan harus dipegang teguh dalam pengembangan kawasan pertanian. Penggunaan teknologi ramah lingkungan dan praktik-praktik pengelolaan tanah yang baik diharapkan akan diterapkan secara luas untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.
 
Rancangan Peraturan Menteri Pertanian ini bukan hanya tentang pengembangan fisik, tetapi juga tentang pengembangan manusia. Peraturan ini mencakup pengembangan kapasitas dan pendidikan pertanian bagi petani. Pelatihan tentang praktik pertanian modern, manajemen usaha, dan pemasaran akan diberikan untuk meningkatkan keterampilan petani dan membantu mereka menghadapi tantangan kontemporer, papar Ludfi Indrawan, perwakilan Biro Hukum Kementan
 
Yenny Nurcahya, Perwakilan Biro Perencanaan Kementan menegaskan, "Peraturan ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan. Kami ingin melihat kawasan pertanian kita menjadi pusat inovasi, produktivitas, dan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat lokal."
 
Dengan rilisnya Peraturan Menteri Pertanian ini, prospek pertumbuhan sektor pertanian di Indonesia menjadi semakin cerah. Diharapkan bahwa pelaksanaan peraturan ini akan membawa dampak positif yang nyata, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan mengokohkan peran strategis sektor pertanian dalam menghadapi tantangan global. ARR