Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Bimtek PIP 2019 diselenggarakan di BALITTRA-Kalsel

Seiring dengan era keterbukaan informasi publik, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertanian semakin strategis dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik. PPID Kementerian Pertanian berkewajiban untuk membuka akses seluas-luasnya atas Informasi Publik yang berkaitan dengan bidang pertanian, dengan memberikan kemudahan kepada publik dalam mengakses informasi-informasi yang dibutuhkan secara tepat dan cepat, sehingga dapat mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik (good governance). Kesadaran publik untuk mengakses informasi publik menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Pada tahun 2019 ini, PPID Kementerian Pertanian ditargetkan mencapai kategori “Badan Publik yang Informatif”, sehingga salah satu upaya yang dilakukan Biro Humas dan Informasi Publik yaitu dengan mengadakan  Bimbingan Teknis (Bintek) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik  Lingkup Kementerian Pertanian pada tanggal 4 s.d 5 April 2019 di  Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (BALITTRA), Kalimantan Selatan, yang diikuti oleh perwakilan dari unit kerja/UPT Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Bimtek dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan road show bimtek PIP diharapkan unit kerja eselon I/UPT dapat lebih transparan dalam pengelolaan informasi publik di situs website dan media sosial, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Publik mengatakan betapa pentingnya kepedulian pimpinan terhadap keterbukaan informasi publik di setiap unit kerja eselon 1/UPT untuk menerbitkan Daftar Informasi Publik lingkup Kementerian Pertanian yang akan diajukan ke PPID Utama untuk ditetapkan dalam  keputusan Menteri Pertanian. Demikian juga yang diungkapkan oleh Kepala Seksi Jasa Penelitian BALITTRA, bahwa  untuk menunjang terlaksananya pengelolaan dan pelayanan informasi publik di UPT, perlu dibentuk SK Tim PPID, sarana dan prasarana yang lengkap, SDM yang kompeten di bidangnya, serta tersedianya anggaran khusus dalam pengelolaan kegiatan PPID.