Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Kementerian Pertanian Menyiapkan Assesor PMPRB Handal

Jakarta (04/04) Dalam rangka menyiapkan assesor PMPRB Kementerian Pertanian yang kompeten, Inspektorat Jenderal pada tanggal 4 April 2019 bertempat di Gedung Pusat Informasi Agribisnis Kementerian Pertanian menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis PMPRB 2019. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Itjen, Suprodjo, target nilai RB Kementerian adalah “A” dari sebelumnya BB. Untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi antara  pimpinan dan segenap pegawai Kementerian Pertanian.

Pemerintah, melalui Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Permenpan RB nomor 30 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menpan RB nomor 14 tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah sebagai upaya mendorong terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah. Peraturan pemerintah tersebut nantinya akan digunakan sebagai pedoman bagi assesor pemerintah untuk melakukan penilanan mandiri atas pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya.

Acara yang dihadiri oleh Auditor dan perwakilan Eselon I tersebut menjadi sangat penting, untuk memperoleh pemahaman tentang metode PMPRB yang lebih mendalam dan luas, yang  tidak hanya berorientasi proses namun juga hasil, mulai dari kantor pusat hingga unit pelaksana teknis di daerah, dan bahkan sampai dengan level individu.