Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Lepas Ekspor Olahan Sawit, BKP Kelas I Balikpapan Percepat Layanan Karantina 3 Jam

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus memacu peningkatan ekspor komoditas pertanian unggulan daerah. Berbagai kebijakan Barantan telah dilahirkan untuk mendorong daya saing komoditas pertanian, salah satunya percepatan layanan sertifikasi ekspor.


"Layanan cepat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan sertifikasi ekspor karantina pertanian," ujar Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, A. M. Adnan saat melepas ekspor hasil olahan sawit senilai 80 miliar rupiah ke Tiongkok di Balikpapan (22/7).


RBD Palm Oil sebanyak 13.000 metrik ton tersebut merupakan salah satu produk pertanian ekspor asal Kalimantan Timur. Abdul Rahman, Kepala Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan menyampaikan nilai ekspor produk ini selama kurun waktu tahun 2019 telah mencapai 2 triliun rupiah.


"Sejalan dengan arahan Mentan, saat ini Karantina Pertanian telah memangkas waktu sertifikasi ekspor menjadi 3 jam saja. Tentunya, diberikan kepada pengguna jasa dengan rekam jejak yang baik," tegas Adnan. Turut hadir Bea Cukai Balikpapan, KSOP Balikpapan, Ekspedisi dan Pengguna Jasa, saat meninjau lokasi pengolahan minyak sawit sekaligus melepas ekspor di PT. KRN.


Adnan menekankan, "Kunci peningkatan ekspor tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha, sebagai mitra utama keberhasilan sektor pertanian dalam menunjang peningkatan pendapatan negara. Barantan menjamin kesehatan komoditas ekspor ini dengan memperketat pengawasan kesehatan dan keamanan sesuai persyaratan negara tujuan ekspor," ujarnya.