Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

MELALUI PUSAT PVTPP, KEMENTAN SIAP TERAPKAN SISTEM OSS VERSI 1.1

Sistem Online Single Submission (OSS) Versi 1.1 merupakan pengembangan dari OSS Versi 1.0. BKPM telah melaksanakan sosialisasi perdana Versi 1.1 di depan Kementerian/Lembaga (K/L) pada tanggal 1 Juli 2019. Menindaklanjuti hal ini.  Kementan melalui Pusat PVTPP dan Biro Hukum mengoordinasikan penyesuaian bisnis proses melalui norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang terstandarisasi dengan template NSPK Perizinan Berusaha Kemenko Perekonomian. Selanjutnya Pusat PVTPP menyesuaikan  aplikasi Perizinan Berusaha terintegrasi OSS dan membangun aplikasi middleware sesuai Pedoman Integrasi Aplikasi (PIA) terbaru versi 4.0 menggantikan PIA versi 3.0.

“Aplikasi OSS Versi 1.1 akan efektif diberlakukan 4 November 2019 pukul 00.01 dengan downtime di tanggal 1-3 November 2019, artinya sistem OSS tidak dapat diakses selama kurun downtime tersebut," ujar Ani Rahmawati, Kasi Integrasi Aplikasi Pemerintah Daerah BKPM pada Sosialisasi dan Workshop OSS V.1.1 yang diselenggarakan Pusat PVTPP pada 29 Oktober 2019 di Hotel Royal Pajajaran. Acara ini dihadiri oleh lima puluh peserta yang terdiri dari pejabat dan staf yang menangani layanan perizinan beserta programmer di Direktorat Teknis Terkait / Badan Lingkup Kementan.

Dibandingkan dengan versi sebelumnya, pada OSS Versi 1.1. terdapat perubahan data elemen, perubahan desain database, dan tampilan yang menyesuaikan dengan perubahan bisnis proses. Tim Teknis OSS BKPM menyampaikan bahwa data yang sudah ada di OSS Versi 1.0 akan dimigrasikan ke OSS Versi 1.1 , hanya akan ada beberapa slot kosong yang harus diupdate oleh pelaku usaha.

Pada kesempatan ini, dikenalkan pula aplikasi middleware sesuai PIA 4.0 ke sistem OSS V 1.1 dan Arsitektur Aplikasi Perizinan Single Sign On kepada peserta. Aplikasi middleware diperlukan untuk mengalirkan data dari OSS ke seluruh aplikasi sistem perizinan di Kementan yang dikembangkan oleh Pusat PVTPP dan masing-masing Direktorat, sebab OSS hanya mengintegrasikan pengaliran data melalui satu sistem saja di tiap K/L. 

Dengan adanya penyempurnaan yang terus-menerus seperti ini, OSS diharapkan segera mampu menjadi jembatan integrasi nasional dengan tercapainya prinsip dasar Satu Portal (Nasional), Satu Identitas (NIB), dan Satu Format Izin (Izin Usaha). Hal ini selaras dengan target Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di bulan Desember 2019, yaitu  terintegrasinya sistem perizinan K/L dengan OSS. (RD-PPVTPP)