Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Workshop Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK-RI Versi 2

Jakarta (09/19) Dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap temuan BPK-RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melaksanakan Workshop Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut versi 2. Acara dibuka oleh Sekretaris Itjentan Suprodjo Wibowo dan dihadiri oleh Tim Biro Teknologi Informasi (TI),  Kepala Bagian Pengembangan Sistem BPK RI Rudi Hermawan, Auditor Utama Keuangan Negara IV (AKN) BPK RI dan perwakilan dari unit kerja eselon I yang menangani pemantauan hasil pemeriksaan lingkup Kementerian Pertanian.

Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hasil tindak lanjut pemeriksaan terhadap aplikasi yang dibangun untuk memudahkan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.  Dengan aplikasi ini, unit kerja Eselon I dapat menggunakan aplikasi SIPTL dengan mudah, sehingga perkembangan TLRHP BPK-RI bisa cepat dilaporkan dan dimutakhirkan. Dengan  data TLRHP akan semakin efektif dan efisien dapat meningkatkan penyelesaian TLRHP secara cepat mudah dan dapat dipantau secara sistematis serta hambatan hambatan penyelesaian TL dapat dicarikan solusi.

Inspektorat Jenderal selaku admin inputer  dan koordinator penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan harus mampu mengoperasikan  aplikasi SIPTL dengan baik, sehingga data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang selama ini secara manual dapat disampaikan oleh entitas ke BPK akan digantikan dengan data elektronis. Melalui SIPTL, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh entitas dapat diketahui dan diakses secara real time,  tutur Suprodjo pada pembukaan workshop.

Paparan sosialisasi oleh Tim Biro TI  BPK-RI Rudi Hermawan dan didampingi oleh moderator kepala Bagian DPLHP Noermiendari, tentang Aplikasi Portal E- Auditee SIPTL Eksternal  dan tata caranya. (Indrastari-Humas)