Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Integrasi SOP Makro dan Mikro Ditjen Tanaman Pangan

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan bersama Biro Organisasi dan Kepegawaian melakukan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi SOP Mikro ke dalam SOP Makro pada hari Rabu tanggal 5 Mei 2021 di Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBPPMBTPH) Depok - Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengelola tata laksana lingkup Ditjen Tanaman Pangan baik kantor pusat maupun UPT.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan inventarisasi SOP mikro yang telah ada serta dintegrasikan ke dalam peta proses bisnis. Perlu diketahui bersama, saat ini Kementerian Pertanian telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pertanian Tahun 2020-2024, yang mana terdapat penyederhanaan proses bisnis induk dari sebelumnya 16 proses menjadi 13 proses. Kemudian, 13 proses induk telah dijabarkan hingga ke dalam peta lintas fungsi. Untuk itulah perlu adanya evaluasi dan penyusunan SOP makro dan mikro di masing-masing unit kerja.

Kepala Bagian Umum Ditjen Tanaman Pangan, Eko Edi Sasmito, SP., M.Sc, menyampaikan bahwa saat ini telah disusun draft SOP mikro sebanyak 21. SOP yang telah disusun ini merupakan usulan dari masing-masing direktorat lingkup Ditjen Tanaman Pangan. “Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing direktorat dan balai, diharapkan agar SOP yang sudah ini bisa difinalkan dan diintegrasikan ke dalam Peta Proses Bisnis Kementerian Pertanian.” Tambahnya dalam kegiatan tersebut. (MYT)