Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Evaluasi Jabatan Dalam Rangka Reviu Pemangku Jabatan Asn Lingkup Kementerian Pertanian

 

Depok – Kementerian Pertanian melalui Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat Jenderal melaksanakan kegiatan Evaluasi Jabatan dalam rangka Reviu Pemangku Jabatan lingkup Kementerian Pertanian pada Selasa, 23 Maret 2021 dengan bertempat di Wisma Hijau, Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan evaluasi terhadap nama, kelas, dan jenis jabatan yang harus diduduki oleh seorang ASN di lingkup Kementerian Pertanian.

Kegiatan evaluasi jabatan dihadiri oleh Istyadi Insani, S.Sos, M.Si  selaku Asdep Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur, Kementerian PAN dan RB dan Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Badan Kepegawaian Negara, Bajoe Loedi Hargono, MM., MT, M.Sc sebagai 2 (dua) narasumber utama. Dengan dipimpin oleh Indria Fitriani, S.H, M.Ap selaku koordinator kelompok tata laksana dan reformasi birokrasi, Biro Organisasi dan Kepegawaian, dan Drs. Nanang Suryana, M.M selaku sub koordinator kelompok reformasi birokrasi dan SPI, Biro Organisasi dan Kepegawaian. Hadir dalam kegiatan ±70 peserta perwakilan dari seluruh unit kerja eselon I lingkup Kementerian Pertanian dan Biro/Pusat lingkup Sekretariat Jenderal.

Dalam kesempatan tersebut, Indria Fitriani membuka kegiatan dengan menyampaikan kembali pada peserta tentang evaluasi jabatan yang menjadi dasar penentuan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class). Evaluasi Jabatan disusun dengan metode FES (Factor Evaluation System) sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 34 tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan. Selain beberapa hal tersebut, disampaikan juga bahwa evaluasi jabatan penting untuk terus dilakukan secara berkala karena akan berdampak pada banyak aspek kepegawaian yang lain, misalnya untuk penyusunan formasi jabatan, sistem pengembangan karier pegawai, pengembangan kompetensi, hingga menyangkut sistem penggajian dan pemberian besaran tunjangan kinerja bagi seorang pegawai dalam menduduki suatu jabatan. Diharapkan dari kegiatan berikut, para pengelola kepegawaian di lingkup Kementerian Pertanian akan dapat lebih memiliki wawasan dan pemahaman untuk memastikan seorang pegawai menduduki jabatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki oleh pegawai tersebut.  (dkp)