Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Integrasi Standar Operasional Prosedur ke Dalam Proses Bisnis

Salam sehat sobat OKE Kementan, Biro Organisasi dan Kepegawaian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Standar Operasional Prosedur dengan Proses Bisnis pada hari Senin tanggal 22 Februari 2021 di Bogor. Kegiatan ini diikuti secara online dan offline oleh pengelola tata laksana lingkup kantor pusat Kementan sebanyak 86 orang peserta. Hadir secara online sebagai narasumber dari Kementerian PAN dan RB yaitu Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Perekonomian dan Kemaritiman, Ario Wiriandhi, S.T, M.M.

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Drs. Zulkifli, MM menyampaikan arahannya dalam kesempatan tersebut bahwa Kementerian Pertanian telah melakukan penyederhanaan proses bisnis induk dari sebelumnya 16 proses menjadi 13 proses. Kemudian, 13 proses induk telah dijabarkan hingga ke dalam peta lintas fungsi. Pemetaan proses bisnis akan digunakan sebagai salah satu dasar dalam melakukan evaluasi tata hubungan kerja antar unit kerja lingkup Kementan. Kolaborasi proses bisnis antar unit kerja akan berdampak langsung terhadap pencapaian kinerja organisasi.

 

Bapak Ario Wiriandhi, S.T, M.M mengatakan bahwa Kemen PAN dan RB mengapresiasi langkah konkret Kementan yang telah menetapkan Peta Proses Bisnis Tahun 2020-2024 melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2020. “Peta proses bisnis yang disusun telah menggambarkan ruang lingkup tata kelola antar unit organisasi. Selain itu, dokumen ini menjadi salah satu dasar dalam mengevaluasi capaian kinerja organisasi.” Tambahnya dalam kegiatan tersebut. (myt)