Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Bimtek Penyusunan Perjanjian dan Penanganan Perkara Upaya Balitbangtan Menjaga Aset Negara

Sebagai satker Kementerian Pertanian yang memiliki UPT serta aset di daerah, Balitbangtan menganggap perlu meningkatkan pemahaman pejabat dan pegawai terkait penyusunan naskah perjanjian dan penanganan perkara. Hal ini didasarkan banyaknya laporan dari UPT terkait penyerobotan lahan baik oleh masyarakat maupun Pemda setempat. 

Dalam sambutannya, Kasie Kerjasama Pelayanan Pengkajian (KSPP) BPTP Kalsel, Achmad Rafiq menyampaikan agar peserta dapat mempersiapkan diri apabila ada masalah hukum terkait aset di unit kerjanya masing-masing. Selanjutnya, Kabag KSHOH, Erlita Adriani menyampaikan arahan Kepala Badan bahwa perjanjian/MoU harus ada tindaklanjutnya tidak berhenti sampai kertas perjanjian saja. “Tujuan bimtek ini untuk memberikan pengetahuan sebagai langkah awal saat kita menghadapi masalah hukum, somasi, gugatan perdata atau tata usaha negara terkait aset, seperti rumah dinas atau kebun percobaan. Selain itu, agar kita memahami teknik penyusunan naskah perjanjian sesuai Permentan 05 tahun 2019 dan potensi perkara dengan pihak terkait, sehingga perjanjian harus dibuat dengan tegas untuk menjaga aset negara,” tegas Erlita. 

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari (27/6-29/6) di Banjarbaru ini menghadirkan praktisi handal di bidang hukum yaitu Feisal Syahmenan (Dewan Pimpinan Nasional Peradi dan Pembina Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang menjelaskan tahapan praktik hukum perdata, pidana, dan PTUN hingga proses banding dan Kasasi ke MA. Selanjutnya  Dr. Akhmad Budi Cahyono (dosen FH UI) menjelaskan materi dasar penyusunan kontrak (contract drafting). Beliau menekankan dalam suatu perjanjian yang menjadi objek ialah prestasi atau kewajiban para pihak, bukan barang. Bila perjanjian dilanggar dapat digugat dengan gugatan wanprestasi. Acara diperkaya dengan praktik pembuatan naskah perjanjian yang dipandu langsung oleh Biro Hukum Kementan dan ditutup dengan evaluasi hasil praktik tersebut.