Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Ekspose SKM untuk Evaluasi Kualitas Layanan Publik

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) secara berkala melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Hal tersebut sejalan dengan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat unutk membangun sistem yang transparan dan akutabel.

Bertempat di Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BBP Mektan) Serpong (9/7), diselenggarakan ekspose SKM untuk mengevaluasi kualitas layanan publik lingkupm Satker. Erlita Adriani selaku Kabag Kerjasama, Hukum, Organisasi dan Humas Balitbangtan mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu area Reformasi Birokrasi yang perlu mendapat perhatian karena selain menjadi komponen pengungkit juga dinilai oleh survey eksternal.     “SKM ini pengukuran secara komprehensif terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara publik, harapannya bila survey internal ini baik, maka nanti layanan kita juga dinilai baik saat survey eksternal,” kata Erlita.

Narasumber dalam kegiatan ekspose ini, Mardianis dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan menyatakan bahwa SKM ini dilaksanakan setelah adanya penetapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan harus dipublikasikan kepada masyarakat. “Apapun hasilnya, SKM ini harus dipublikasikan baik melalui media cetak, website atau medsos. Bila ada layanan dengan nilai rendah, maka perbaikan harus secara nyata bukan normatif,” tegas Mardianis.

Responden terpilih sebanyak 9.944 pengguna layanan pada 64 Satker Balitbangtan yang berasal dari lembaga pemerintah, swasta, pengguruan tinggi, masyarakat dan petani. Hasil SKM Semester I 2019 menunjukkan nilai IKM Balitbangtan sebesar 83,79 yang mengindikasikan pelayanan Balitbangtan termasuk ke dalam kategori “Baik”.