Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Gandeng KEMENDIKBUD, BPPSDMP Rumuskan Sistem Pembelajaran


Perubahan sistem pembelajaran di era pandemi menjadi sistem jarak jauh atau daring mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas dari pendidikan tersebut. Kementerian Pertanian (Kementan) yang memiliki unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan vokasi seperti Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan), Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) serta Sekolah Menengah Pembangunan Pertanian Negeri (SMKPPN) pun mencoba untuk mencari solusi perubahan sistem pembelajaran ini. 

Tentunya perubahan sistem pembelajaran ini tidak mengurangi tujuan pendidikan vokasi pertanian.  Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menegaskan bahwa melalui pendidikan vokasi diharapkan akan lahir banyak job seeker dan jon creator di bidang pertanian. 

Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) BPPSDMP)  pun menginisiasi  video conference koordinasi pendidikan vokasi dengan Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pusdiktan Idha Widi Arsanti dan hadiri oleh sivitas akademik Polbangtan, PEPI, dan SMK-PPN. 

Polbangtan, PEPI dan SMK-PP telah melaksanakan pola pembelajaran melalui daring selama 4 bulan terhitung dimulainya pembatasan aktifitas diluar rumah akibat pandemi covid 19. Bila ingin melakukan pembelajaran secara tatap muka harus menggunakan protokol kesehatan, karena saat ini kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama ujar Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi Pertanian.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dikoordinasikan dengan gugus tugas covid, untuk mahasiswa, dosen, siswa dan guru yang dibentuk di setiap perguran tinggi. Hal ini juga sesuai dengan yang disampaikan Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Siaran Pers 15 Juni 2020, dimana kesehatan dan keselamatan unsur lingkungan kampus dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menentapkan pembelajaran. Oleh karena itu, pelaksanaan kuliah teori untuk saat ini dilaksanakan secara daring untuk semua zona. Terkait dengan perkuliahan praktik yang tidak dapat dilakukan secara daring disimpan di akhir semester oleh karena itu perlu dilakukan pemisahan antara teori dan praktik yang dikenal dengan system blok" jelasnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi juga memberikan arahan mengenai pengembangan sistem absensi dan kontrol atau pengawasan pelaksanaan pada saat kegiatan pembelajaran secara daring, dan jika memungkinkan praktek di kampus maka harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ketat yang telah ditetapkan melalui system manajemen kampus dan pengawasan tim gugus tugas covid-19.  Pesan lainnya yang disampaikan adalah dalam masa perkuliahan daring ini, dosen juga harus lebih kreatif dalam melakukan penyampaian kuliah sehingga mahasiswa tidak jenuh dan monoton.

Pada kesempatan yang sama,  Bakrun selaku Direktur SMK – Kemendibud, mendukung dengan adanya pola pembelajaran project learning  yaitu pola pembelajaran yang lebih produktif dengan mengeksplor keahlian masing-masing siswa. Hal ini dapat menjadi salah satu alternatif menjawab pola pembelajaran di tengah covid-19 ini. 

Bakrun berpesan juga, agar setiap sekolah harus mengevaluasi terkait dengan standar protokol kesehatan yang disediakan jika memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Hasil kajian yang dilakukan Kemendikbud sendiri, hanya 65% anak SMK yang dapat mengikuti pembelajaran daring dikarenakan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dan hanya dapat menyerap pemahaman sekitar 30-40%, ujar Bakrun.

 

 

"Fenomena ini juga ditunjang kuat dengan adanya keinginan dari orang tua siswa dimana 95% mengharapkan agar segera dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, hal tersebut masih perlu dikoordinasikan kembali dengan pemerintah daerah dan adanya regulasi dari gugus tugas terkait dengan pembukaan pembelajaran tatap muka", tambah Bakrun.

Diakhir pertemuan, Idha menegaskan pola blok antara teori dan praktik dapat menjadi alternatif pembelajaran, dan jika akan memulai dengan perkuliahan tatap muka maka perlu dicek kembali kesiapan protokol kesehatan dan gugus tugasnya. Selain itu, karena pendidikan di Polbangtan/PEPI dalam bentuk asrama maka perlu diterapkan protokol kesehatan yang ketat seperti jaga jarak dan semua mahasiswa harus sehat. (NK-BPPSDMP)