Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

UPT Kementerian Pertanian Raih Penghargaan Zona Integritas dari Kementerian PAN dan RB

 Jakarta, Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara (10/12) – Lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian terdiri atas 3 (tiga) UPT di bawah pembinaan  Direktorat Jenderal Peternakan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) yakni Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang dan Balai Besar Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak (BBPT-HPT) Baturraden; Balai Karantina Pertanian Kelas I (BKP KI) Lampung, di bawah pembinaan Badan Karantina Pertanian;  dan Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) Malang, di bawah pembinaan Badan Litbang Pertanian   mendapatkan penghargaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

 

Penghargaan  WBK diserahkan oleh Menteri PAN dan RB, Bapak Tjahjo Kumolo, kepada  Kepala UPT, disaksikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretaris Ditjen PKH, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal.  Penghargaan juga diberikan   sebagai Pelopor  Perubahan Di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019  kepada  5 (lima) Kepala UPT, dan Dr. Ir. Mohammad Cholid, M.Sc. yang mengawali perubahan di Balittas, sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 988 Tahun 2019.  

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian PAN dan RB bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi. Kemeterian PAN dan RB memberikan penghargaan 778 WBK dan 57 Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Acara dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Bapak Ma’ruf Amin. Dalam sambutannya, Wapres RI berharap pembangunan Zona Integritas akan dapat mewujudkan instansi pemerintah yang bersih, akuntabel dan  melayani. Menurutnya, penghargaan ini merupakan salah satu bukti perbaikan layanan yang diberikan kepada masyarakat. "Mari kita tingkatkan layanan kepada masyarakat, bebas korupsi" ajaknya.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Zona Integritas WBK/WBBM menjadi barometer capaian reformasi birokrasi yang konkrit, sistematis, berkelanjutan, dan terukur. Zona Integritas ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Transformasi jabatan struktural kedalam jabatan fungsional sebagai langkah untuk memangkas rantai birokrasi yang menghambat peningkatan pelayanan publik, dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, harus tuntas pada pertengahan tahun 2020.

 

Sekretaris Ditjen PKH, Nasrullah, selesai acara penganugerahan menyampaikan perlu percepatan pembangunan Zona Integritas Kita semua di Ditjen PKH akan terus memperkuat komitmen, profesionalitas, integritas, dan bebas dari korupsi.  

UPT yang sudah mendapat penghargaan WBK/WBBM dijadikan role model bagi UPT lain sehingga harapannya ke depan akan semakin banyak unit kerja berpredikat WBK/WBBM yang mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi  bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Pencapaian predikat WBK/WBBM harus ditingkatkan dimulai dari diri kita sendiri, kalau bukan dari kita, siapa lagi, kalau bukan dari sekarang, kapan lagi dan penghargaan ini harus berkelanjutan sebagaimana program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2010-2025, pungkasnya.

Komitmen tersebut didukung oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal yang membidangi tuigas tersebut.(NA/Ditjen PKH & JM/Barantan)