Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

SUKSESKAN UPSUS SIWAB, KEMENTAN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PANTAU KELAHIRAN PEDET

 

Dalam rangka meningkatkan populasi sapi melalui kegiatan Upsus SIWAB, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (Pusdatin) dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) melakukan monitoring kelahiran pedet di Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Upsus SIWAB di DKI Jakarta ditujukan untuk meningkatkan populasi sapi perah melalui kegiatan inseminasi buatan (IB), pemeriksaan kebuntingan dan pendataan kelahiran sapi. Pada Tahun 2019, DKI Jakarta mentargetkan IB sebanyak 1.000 ekor sapi dengan pemeriksaan kebuntingan pada 700 ekor sapi dan target kelahiran 560 ekor sapi.

Di DKI Jakarta sapi perah dipelihara di dua lokasi yaitu Kota Jakarta Selatan dan Kota Jakarta Timur. Oleh karena itu pelaksanaan monitoring kelahiran pedet dilaksanakan melalui pembentukan tim kecil yang terdiri dari perwakilan dari Dinas KPKP, Pusdatin dan BPTP. Terdapat tujuh tim yang tersebar di empat kecamatan di Jaksel dan 3 kecamatan di Jaktim. Selama dua hari yaitu tanggal 23-25 September 2019 tim tersebut mencatat jumlah pedet sapi perah yang lahir di Kecamatan Mampang, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Jagakarsa dan Kecamatan Pancoran untuk Kota Jakarta Selatan. Selain itu, tim juga memonitor kelahiran pedet di Kecamatn Pondok Rangon dan Kecamatan Kramatjati untuk Kota Jakarta Timur.

Dari hasil monitoring ditemukan bahwa rata-rata sapi perah milik peternak melahirkan 1-2 ekor pedet pada Tahun 2019. Misalnya di Kecamatan Pasar Minggu terdapat 6 ekor pedet yang lahir dengan jumlah peternak di wilayah tersebut sebanyak 4 orang, sedangkan di Kecamatan Jagakarsa 2 pedet dengan jumlah peternak 1 orang. Rata-rata bobot kelahiran pedet adalah 20 kilogram untuk betina dan 25 kilogram untuk jantan. Umur pedet yang terdata pada saat dilakukan monitoring cukup bervariasi antara 3-6 bulan. Identitas hewan induk darimana pedet tersebut lahir juga terlacak dan dapat dideteksi. Dengan kata lain, monitoring ini memastikan bahwa tidak ada pendataan ganda (double counting) pada populasi pedet hasil Upsus SIWAB.

Jumlah pedet yang lahir di masing-masing wilayah monitoring selanjutnya akan direkap dan dilaporkan ke iSikhnas oleh petugas Dinas KPKP. Kelahiran pedet hasil Upsus SIWAB tersebut secara langsung memberikan dampak ekonomis kepada peternak. Dengan asumsi harga pedet Rp. 8 Juta per ekor, maka insentif yang diterima peternak sekitar Rp. 8-16 juta. Dampak lain dari Upsus SIWAB di wilayah DKI Jakarta adalah meningkatnya kesadaran peternak untuk melakukan IB atau kawin suntik pada sapi. Kesimpulan dari monitoring yang dilakukan oleh tim Pusdatin, BPTP dan Dinas KPKP yaitu program upaya khusus sapi dan kerbau indukan wajib bunting (Upsus SIWAB) telah berhasil meningkatkan populasi sapi perah di Provinsi DKI Jakarta. (DS-Pusdatin)