Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Entry Meeting Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2019

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) melaksanakan kegiatan entry meeting evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian pada Senin, 7 Oktober 2019 di Gedung A, Kantor Pusat, Kementerian Pertanian. Evaluasi pelaksanaan RB dimulai dengan kegiatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB (PMPRB) sesuai dengan Permen PAN dan RB nomor 30 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Evaluasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menilai perkembangan dan kemajuan program pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian dengan sasaran utama yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Rapat entry meeting dihadiri oleh Tim Penilai Kementerian PAN dan RB yang diketuai oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Nadimah, MBA dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Momon Rusmono, MS, bersama dengan Inspektur Jenderal, Justan Riduan Siahaan, Ak., MACC, CA, QIA. Hadir pula dalam rapat tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama beserta tim reformasi birokrasi Kementan baik pada level pusat (POKJA) maupun unit kerja Eselon I.

Penilaian reformasi birokrasi tahun 2019 tidak hanya dilakukan pada level instansi (pusat), melainkan juga dilakukan pada unit kerja Eselon I hingga ke Unit PelaksanaTeknis (UPT) dan dilakukan juga survei internal (integritas organisasi dan integritas jabatan). Entry meeting dilanjutkan dengan desk evaluation yang terbagi menjadi beberapa kelas panel untuk 11 (sebelas) Eselon I dan Tim POKJA Area Perubahan RB Kementerian Pertanian. Kementerian PAN dan RB menilai kinerja implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2019 serta memberikan saran perbaikan sebagai arah perbaikan Kementerian Pertanian selanjutya.

(AK/Biro OK)