Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Rakor PPNS Karantan Pertanian se-Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Surabaya

Rapat koordinasi (Rakor) kewasdakan se Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam memberikan pelayanan dan pengawasan dalam tindakan karantina.

Rakor diselenggarakan pada 6 -7 Oktober 2019 di Malang, Jawa Timur. Acara ini dibuka secara resmi oleh Suryo Irianto dari Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) Badan Karantina Pertanian (Barantan).

Dalam sambutannya Suryo menyampaikan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas perkarantinaan.

“Koordinasi dan komunikasi yang terpadu baik antara Unit Pelaksana Tekns (UPT) dengan Barantan atau antar UPT sangat diperlukan dalam efektifitas pelaksanaan tugas kewasdakan, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas media pembawa HPHK dan OPTK," ungkap Suryo.

Sebagai narasumber Syamsul Fatoni, Pakar Hukum dari Universitas Trunojoyo - Madura dan Kompol Yuniyanti Korwas (Koordinasi dan Pengawasan) PPNS Polda - Jatim.

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas penyelenggaraan Rakor Kewasdakan ini. Saya berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas karantina terutama kompetensi bidang kewasdakan sehingga mampu memberikan dukungan yang baik dalam menjalankan tugasnya, " ujar Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya.

Turut hadir Amir Hasanudin dari Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Nabati, PPNS, POLSUS dan Intelijen lingkup Karantina Pertanian Surabaya serta para undangan dari UPT Karantina Pertanian se-Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.(JM/Barantan)