Loading...

Reformasi Birokrasi

Kementerian Pertanian, RI

img

Arah Tindak Lanjut Konsep Hasil Pemeriksaan BPK RI

Menindaklanjuti penyampaian Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) Tahap II BPK-RI pada Kementan serta Satker di lima wilayah sampel (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan), Sekjen mengimbau kepada seluruh perwakilan Eselon I yang hadir dalam Pembahasan Tindak Lanjut KHP BPK-RI TA. 2016 Kementerian Pertanian, pada hari Senin tanggal 20 Maret 2017, untuk berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan yang ada hingga tuntas, jangan ada yang tersisa sehingga dapat mempengaruhi kinerja Kementan secara keseluruhan.

Beliau mengatakan, kesuksesan pelaksanaan sebuah program dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian sasaran yang dirumuskan saat perencanaan, serta terwujudnya tertib dalam tata kelola administrasinya. Untuk itu, tata kelola administrasi yang tidak tertib akan berpotensi menjadi permasalahan saat proses pemeriksaan di kemudian hari. Tahun depan, penyelesaian bidang administrasi perlu untuk dimasukkan dalam pedoman melalui Peraturan Menteri Pertanian, sehingga bagi yang tidak tertib dalam pelaksanaan administrasi akan ada sanksi tegas.

Selain itu, Sekjen mengatakan bahwa perlu untuk melakukan pemetaan kembali seluruh permasalahan yang muncul dan penanggungjawabnya di masing-masing Eselon I, bahkan jika memungkinkan diinventaris hingga ke tingkat Eselon II. Hal ini untuk mempermudah pemantauan tindak lanjut permasalahan yang ada. Jangan hanya delivery permasalahan, namun ada eksekusi yang konkrit dalam upaya penyelesaian masalah.Kedepannya, untuk meningkatkan tertib dokumentasi dan administrasi, seluruh tanggung jawab administrasi pengelolaan aset harus dilaksanakan setelah proses distribusi. Kemudian dilakukan monitor ke satker yang bersangkutan dan dikawal hingga tuntas, imbau Sekjen.